• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2940 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2915 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2894 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2894 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2889 Kali

  • Home
  • Nasional

Wahyu Setiawan Kembalikan Uang Suap PAW ke KPK

Redaksi Radarpku

Sabtu, 15 Februari 2020 09:47:03 WIB
Cetak
Wahyu Setiawan Kembalikan Uang Suap PAW ke KPK

RADARPEKANBARU.COM --   : Pengacara mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Tony Akbar Hasibuan mengatakan kliennya telah menyerahkan bukti setoran pengembalian uang sebesar 15 ribu dolar Singapura kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tony mengungkapkan, kliennya sebenarnya telah menolak uang tersebut saat diberikan oleh tersangka Agustiani Tio Fridelina.


"Mas WS (Wahyu Setiawan) menyerahkan bukti setoran pengembalian uang yang diterima 17 Desember (2019) itu 15 ribu dolar Singapura dikonversi menjadi Rp154 juta," kata Tony di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2). Tony menyatakan, uang yang dikembalikan kliennya tersebut sama seperti yang sempat dirilis oleh KPK perihal barang bukti saat pengumuman para tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Kamis (9/1) lalu.

 

"Jadi duit ini tuh sama dengan duit di konferensi pers KPK yang sebut Rp200 juta sebenarnya faktanya 15 ribu dolar Singapura tetapi mungkin perkalian KPK anggapnya itu Rp200 juta," ujarnya.


Lebih lanjut, ia mengaku bahwa sebenarnya Wahyu sempat menolak pemberian uang tersebut dari mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). "Jadi duit ini yang ketemu di (Mal) Pejaten Village, duit itu sebenarnya mau dikasih ke Pak WS lebih dari 15 ribu dolar Singapura tetapi dia tolak tetapi dipaksa terus suruh ambil. Akhirnya Pak WS bilang 'ya sudah saya ambil tetapi saya pinjam' begitu bahasanya Pak WS. Jadi, 15 ribu dolar Singapura itu lah yang diambil dari Tio," jelasnya.


Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut soal pengembalian uang dari Wahyu tersebut. "Kalau tentang itu, kami mohon maaf perlu konfirmasi terlebih dahulu ke teman-teman penyidik. Jadi nanti akan saya infokan lebih lanjut," ucap Ali di gedung KPK, Jakarta, Jumat.


KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan Agustiani. Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful (SAE), swasta. Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.


Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian. Pertama, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang saat ini masih didalami KPK memberikan uang Rp400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dan Saeful. Wahyu menerima uang dari Agustiani sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.


Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Selanjutnya Saeful memberikan uang Rp150 juta pada Donny, sisanya Rp700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp450 juta pada Agustiani dan sisanya Rp250 juta untuk operasional. Dari Rp450 juta yang diterima Agustiani, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, namun uang tersebut masih disimpan oleh Agustiani. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
14 Juli 2026
Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
14 Juli 2026
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
  • 2 AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
  • 3 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
  • 4 Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
  • 5 Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
  • 6 Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
  • 7 Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com