• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2940 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2915 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2894 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2894 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2889 Kali

  • Home
  • Riau

Anggota DPRD Kampar Laporkan Hasto ke Bareskrim Polri

Redaksi Radarpku

Selasa, 11 Februari 2020 09:54:03 WIB
Cetak
Anggota DPRD Kampar Laporkan Hasto ke Bareskrim Polri

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD terpilih Kabupaten Kampar, Riau, dari PDI Perjuangan Morlan Simanjuntak melaporkan petinggi partainya ke Bareskrim Mabes Polri. Ia mengklaim dipecat dari PDIP lantaran difitnah telah melakukan pidana Pemilu berupa politik uang.

Kuasa hukum Morlan Simanjuntak, Kamarudin Simanjuntak menjelaskan alasan pemecatan kliennya bukanlah politik uang, melainkan terkait dengan permintaan uang oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Perkara ini, kata Morlan, diduga bermula saat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta sejumlah uang kepada kliennya. Terkait dengan laporan itu, belum ada pernyataan resmi dari Hasto terkait tuduhan itu.

"Setelah terpilih dia (Morlan) juara satu (terpilih sebagai anggota DPRD) ada yang meminta uang kepada dia dari Kesekjenan PDIP," kata Kamarudin kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (10/2). Ketika ditanya kembali tentang permintaan uang itu, Kamarudin menegaskan, orang yang meminta uang tersebut merupakan suruhan Hasto.

"Sama Hasto Kristiyanto melalui anak buahnya, yang salah satu ditangkap oleh KPK," katanya. Usai Gaji Pertama Padahal, kata Kamarudin, kliennya menyanggupi permintaan itu dengan catatan uang diberikan usai dirinya mendapat gaji pertama selaku anggota DPRD kab Kampar.

"Rupanya jawaban akan membayar setelah gajian itu tidak disuka oleh kesekjenan. Maka keluarlah surat pertama menunda pelantikannya dari Yasonna Laoly selaku Menteri dan juga selaku Ketua DPP Hukum dan HAM PDIP," kata dia. Kendati demikian, Ia enggan merinci nominal jumlah uang yang diklaim diminta oleh Hasto tersebut.

Ia meminta publik menunggu untuk pihaknya dapat menghadirkan Morlan ke publik. Oleh sebab itu, perkara tersebut akhirnya merembet pada dugaan fitnah oleh petinggi PDIP yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 22/KPTS/DPP/XII/2019.

Dalam surat yang ditandangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto, Kamarudin menjelaskan bahwa kliennya dipecat dengan alasan karena telah ditetapkan sebagai narapidana pemilu akibat politik uang atau pemalsuan dokumen.

"Surat pemecatan itu isinya palsu di butir lima yang menyatakan klien saya dipecat dengan alasan karena dia melakukan tindak pidana pemilu dan politik uang," tegas dia.

Menurutnya, hal itu terbantahkan dengan penerbitan surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar. Dalam surat dari Bawaslu Kabupaten Kampar tertanggal 29 Januari 2020, Nomor 001/RI/NIK.04/HK.01.00/I/2020, Kamaruddin mengklaim bahwa kliennya telah dinyatakan tidak pernah melakukan tindak pidana Pemilu atau politik uang sebagaimana yang disebutkan.

"Artinya tidak terbukti, karena kalau untuk bisa seseorang dikatakan narapidana kan harus dilapor dulu ke Bawaslu dan Gakkumdu," jelas dia. Ia mengaku telah membawa perkara tersebut ke Mahkamah Partai Politik sejak Desember tahun lalu. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima panggilan untuk sidang.

"Sampai sekarang 10 Januari 2020 tidak disidang-sidang walaupun sudah berulang kali kami tanyakan kapan sidangnya," kata dia. Akhirnya, kata Kamarudin, kliennya mencoba untuk melaporkan perkara itu ke polisi lantaran sudah mengirimkan somasi beberapa kali kepada petinggi partai, namun tidak ditanggapi.(grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:19:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Jajaran Kepolisian Sektor.

Riau

Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:16:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Di.

Riau

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Rapat Paripurna Istimewa, HUT ke-242 Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Bertuah

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:53:08 WIB

RADARPEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat.

Riau

Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru,Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Ziarah ke makam Sultan Marhum Pekan

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39:39 WIB

RADARPEKANBARU. COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. .

Riau

Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
15 Juli 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
15 Juli 2026
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
  • 2 Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
  • 3 Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
  • 4 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
  • 5 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
  • 6 AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
  • 7 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com