• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2196 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4534 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4555 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4505 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4620 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukum Minta Lindungan Allah dari Corona dengan Shalat Hajat

Redaksi Radarpku

Selasa, 28 Januari 2020 09:10:45 WIB
Cetak
Hukum Minta Lindungan Allah dari Corona dengan Shalat Hajat
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM  -- Merebaknya wabah Novel Coronavirus 2019 (2019-nCoV) atau virus corona yang baru ditemukan pada Desember lalu di kota Wuhan, China, telah menjadi kekhawatiran semua orang. Epidemi tersebut sejauh ini telah menewaskan 80 orang di daratan China. Yang lebih mengkhawatirkan, virus mematikan ini dilaporkan telah menyebar ke beberapa negara.


Kecemasan akan penyebaran virus corona ini pun menjadi perhatian masjid-masjid di negara bagian Johor dan Terengganu di Malaysia. Sesuai dengan arahan dari Departemen Agama Islam wilayah setempat, masjid-masjid di negara bagian itu diimbau melaksanakan shalat hajat dalam rangka meminta perlindungan Allah dari wabah virus corona ini.


Bagaimana hukum shalat hajat dalam Islam? Apakah shalat hajat dapat dilakukan dalam rangka meminta perlindungan dari suatu wabah? Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda, mengatakan shalat hajat adalah shalat yang hukumnya sunnah. Ia menjelaskan, bilangan shalat ini mulai dari dua rakaat hingga 12 rakaat.


Shalat hajat dapat dilaksanakan di mana saja dan kapan saja. Kecuali, di waktu-waktu yang dilarang untuk shalat. Misalnya, di waktu setelah shalat subuh hingga kira-kira datang waktu shalat dhuha atau setelah shalat ashar hingga waktu magrib. Sesuai dengan maknanya, Ustaz Miftah mengatakan kata hajat atau al-hajah berarti kebutuhan. Dengan demikian, menurutnya, shalat ini dilaksanakan dengan maksud agar kebutuhan yang dihajatkan dikabulkan oleh Allah SWT.


"Terkait apa yang dilakukan oleh negara seberang (Malaysia), bisa jadi itu terinspirasi dari kisah-kisah sahabat terdahulu," kata Ustaz Miftah, melalui pesan elektronik, Senin (27/1). Ia melanjutkan, seruan menunaikan shalat hajat di masjid-masjid di Malaysia itu bisa jadi mengikuti seperti kisah sahabat Nabi SAW. Dalam riwayat shahih disebutkan, ada sahabat yang tengah berdakwah ke negeri Yaman.


Di tengah perjalanan, keledai tunggangannya itu mati. Lantas, orang tersebut mengambil wudhu dan kemudian melaksanakan shalat dua rakaat. Setelah itu, ia berdoa kepada Allah SWT dan meminta agar Allah menghidupkan kembali keledai tersebut, supaya ia tidak berutang budi kepada siapa pun.


Dalam hadits yang diriwayatkan Baihaqi itu disebutkan, Allah kemudian mengabulkan doanya dan menghidupkan kembali keledai tersebut. Keledai itu pun bangun seketika dan mengibaskan kedua telinganya. Adapula riwayat lain, yang menceritakan sahabat yang mengadu kepada Rasululah SAW akan musibah yang menyebabkan kebutaan. Rasulullah SAW kemudian menyuruhnya untuk berwudhu dan melaksanakan shalat serta berdoa. Allah SWT kemudian mengabulkan permohonannya. Dengan demikian, shalat hajat memiliki keutamaan agar doa yang dipanjatkan diterima dan dikabulkan oleh Allah SWT.


Sebagaimana hadits riwayat Ahmad dengan sanad yang shahih, dinyatakan "Barangsiapa yang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, dan kemudian mengerjakan shalat dua rakaat yang ia sempurnakan, maka Allah akan memberinya apa yang ia minta, cepat atau lambat." Namun demikian, Ustaz Miftah mengatakan MUI belum ada imbauan untuk melaksanakan shalat hajat terkait virus corona ini. Menurutnya, soal imbauan dari MUI terkait ini akan disampaikan kepada pimpinan MUI terlebih dahulu. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com