• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2942 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2915 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2895 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2895 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2889 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

3 Langkah Muslimah Terhindar dari Tabarruj yang Dilarang

Redaksi Radarpku

Sabtu, 18 Januari 2020 09:53:14 WIB
Cetak
3 Langkah Muslimah Terhindar dari Tabarruj yang Dilarang

RADARPEKANBARU.COM - Fenomena Tabarruj di kalangan masyarakat kini sudah tak asing lagi. Dalam buku Tuntas Memahami Halal Dan Haram karya Prof Dr, Yusuf Al-Qaradhawi, Al-Zamakhsyari menyatakan bahwa hakikat tabarruj adalah berusaha untuk memperlihatkan sesuatu yang harus disembunyikan.

 

Dalam buku yang sama, Syekh Qaradhawi menjelaskan bahwa istilah tabarruj sendiri memiliki beberapa bentuk dan model yang dikenal masyarakat dahulu hingga saat ini. Sebagian telah dijelaskan ulama tafsir saat menafsirkan firman Allah mengenai istri-istri Nabi SAW. “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS al-Ahzab : 33)

 

Lalu, bagaimana cara mengeluarkan perempuan dari sikap tabarruj? Berikut ini sejumlah langkah yang disarikan Republika.co.id dari buku Tuntas Memahami Halal Dan Haram:

1. Menundukkan pandangan

Sebagaimana telah dijelaskan dalam Alquran, seorang Muslimah yang baik hendaknya bisa menahan pandangannya, sesuai dengan firman Allah dalam QS an-Nur: 31: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya.” Perlu diketahui, perhiasan paling mahal bagi seorang Muslimah ialah rasa malu. Maka, hendaknya seorang Muslimah menjadi fitrahnya dan menundukkan pandangannya agar bisa menjaga rasa malunya.

 

2. Tidak bergaul bebas dengan laki-laki

Bergaul dengan lawan jenis tentu tidak dilarang agama Allah SWT. Hanya saja, pergaulan tersebut harus dijaga dan dibatasi sehingga tidak menjadi interaksi yang berlebihan. Seperti saat ini, hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan mudahnya kita jumpai pada ruang perkuliahan, aula-aula pertemuan, transportasi umum, dan sebagainya. Padahal, Ma’qil ibn Yasar ibn Yasar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi adalah lebih baik daripada menyentuk seorang perempuan yang tidak halal baginya.”

 

3. Mengenakan pakaian sesuai syariat Islam

Terakhir, cobalah perempuan untuk gunakan pakaian yang sesuai dengn syariat Islam. Seperti menutup seluruh tubuh, tidak transparan, tidak membentuk tubuh, tidak tipis, tidak memakai pakaian untuk lelaki, tidak menggunakan pakaian orang kafir, dan tidak mengundang kaum lelaki.

 

Sebaiknya, seorang muslimah hendaknya berpenampilan yang sopan dan sederhana, baik dalam berjalan maupun dalam berbicara. Jauhilah gerakan tubuh atau ekspresi yang dapat mengundang hasrat. Sebab, tingkah-tingkah yang mengundang nafsu hanyalah kebiasan perempuan yang tidak baik.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Manusia terus mencari kebahagia.

Dakwatuna

Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:38:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Betapa cepatnya hari-hari berla.

Dakwatuna

Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki

Senin, 13 Juli 2026 - 10:23:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam mengajarkan berbagai krit.

Dakwatuna

Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak memisahkan antara i.

Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
15 Juli 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
15 Juli 2026
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
  • 2 Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
  • 3 Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
  • 4 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
  • 5 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
  • 6 AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
  • 7 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com