• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2192 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4532 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4553 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4504 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4619 Kali

  • Home
  • Riau

Kejaksaan di Riau Lakukan Penyidikan 22 Perkara Korupsi

Redaksi Radarpku

Selasa, 10 Desember 2019 08:17:42 WIB
Cetak
Kejaksaan di Riau Lakukan Penyidikan 22 Perkara Korupsi

RADARPEKANBARU.COM - Terhitung Januari hingga Desember 2019, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan jajaran melakukan penyidikan 22 perkara tindak pidana korupsi.

Dari jumlah itu, hanya Kejaksaan Negeri (Rohul) yang nihil penyidikan. "Kejati Riau melakukan penyidikan 6 perkara," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Hilman Azasi, didampingi Kasi Penkum dan Humas, Muspidauan, saat ekspos penanganan perkara korupsi, Senin (9/12/2019).

antara kasus dugaan korupsi yang disidik Kejati Riau adalah dugaan korupsi dana hibah di Universitas Riau, dugaan korupsi kredit di BRI Ujung Batu, dan dugaan korupsi kredit macet di Bank Riau Kepri Pengkalan Kerinci.

Sementara penyidikan 16 perkara dugaan korupsi lain ditangani oleh 11 Kejari di Riau, kecuali Rohul. "Seluruh tangani perkara (Tipikor), kecuali Rohul tidak ada penyidikan," kata Ilman.

Dari penanganan korupsi itu, Kejati Riau dan seluruh Kejari menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 9.016.589.076 di tingkat penyidikan.

"Khusus Kejati Riau sebesar Rp 6.378.589.076," kata Hilman. Di bidang penuntutan, hasil penyidikan dari Kejati Riau ada 8 perkara tindak pidana korupsi. Sementara hasil penyidikan dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau, 6 perkara.

"Hasil penyidikan dari 12 Kejari, itu ada 16 perkara yang naik ke tahap penuntutan, dan dari 12 Polres ada 16 perkara juga," jelas Hilman. Di tahap penuntutan itu, pihaknya juga ada melakukan memulihkan kerugian keuangan negara. Adapun totalnya mencapai Rp 512.032.800. Pemulihan kerugian negara juga dilakukan di tahap eksekusi setelah perkara inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

"Sepanjang 2019, ada 38 perkara korupsi yang telah inkrah. Ditambah 4 perkara tindak pidana ekonomi. Total daru Kejati dan seluruh Kejari adalah 42 perkara," sebut Hilman.

Dari puluhan perkara yang telah inkrah, total kerugian negara berdasarkan putusan hakim sekitar Rp 19 miliar. "Yang berhasil kita selamatkan itu sebesar Rp 14 miliar lebih," kata dia.

"Itu ada 2 kategori, pertama tahap penyidikan berupa barang rampasan sekitar Rp 19 miliar lebih, dan di tingkat eksekusi berupa uang denda, uang pengganti yang selanjutnya menjadi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red) kejaksaan sekitar Rp5 miliar lebih," papar HIlman.

Terkait nihilnya penyidikan perkara korupsi di Kejari Rohul, Hilman menyatakan sudah dua kali mengirim surat kepada Kepala Kejari, Freddy Daniel Simanjuntak. "Kami sudah bersurat mengingatkan kalau dia (Kejari Rohul) tidak ada produk (Tipikor). Sudah dua kali," pungkas Hilman.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com