Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Komisi Yudisial (KY) Gelar Kegiatan Sinergitas Bersama Media Massa di Pekanbaru Riau
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Yudisial menggelar kegiatan Sinergitas bersama media massa di Pekanbaru. Rabu (27/11/2019).
Puluhan media massa diundang dalam kegiatan sinergitas Komisi Yudisial bersama media massa ini.
Hadir Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Dr Farid Wadji SH M.Hum, Pakar Hukum Tata Negara Provinsi Riau Dr Mexasai Indra SH MH dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau Zulmansyah Sekedang sebagai pembicara.
Pembicara KY, Dr Farid Wadji menerangkan kepada media, bahwa peran media massa, masyarakat sangat diperlukan dalam memperkuat kerja Komisi Yudisial dalam mengawasi kinerja Hakim.
"Komisi yudisial tidak bisa jalan sendiri, peran media massa (Pers), peran kampus sangat diperlukan dalam mengawal perjalanan Lembaga kehakiman dan KY", ujar Dr Farid Wadji di hadapan wartawan.
Kegiatan bertujuan meningkatkan sinergitas antara KY dengan media massa, publik dan para wartawan memiliki pemahaman yang utuh tentang Komisi Yudisial.
Mendorong penguatan Komisi Yudisial melalui Revisi UU KY, serta diseminasi publikasi dalam rangka edukasi publik.
Disampaikan Ketua PWI Riau Zulmansyah, untuk melakukan kontrol yang lebih kuat, diharapkan KY juga tidak ragu-ragu dalam memberikan informasi kepada media agar media/wartawan dapat mencari informasi lebih dalam lagi.
"Ke depan ya kalau ada informasi boleh lah dibocorkan sedikit kepada rekan-rekan media, sambil ngopi-ngopi ya sampaikan saja, latar belakangnya saja, yang penting tidak menjudge", ujar Zulmansyah Sekedang di hadapan KY dan wartawan.
Dipaparkan oleh Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Dr Mexasai Indra SH MH, bahwa mengapa hakim harus diawasi, sejarahnya, zaman dahulu di Eropa hakim banyak yang tidak jujur.
"Peran Pers harus berfungsi ketika lembaga KY dan lainnya tidak berjalan sebagai mana mestinya", ujar Mexasai.
Selain itu, terang Mexasai, ke depan kewenangan Komisi Yudisal (KY) juga harus diperkuat.
Diketahui, KY diatur dalam UU No 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas UU No 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.***
Dugaan Korupsi di DLHK Riau, Mantan Kadis LHK Mamun Murod Dipanggil Kejati
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas Lingkung.
Pemilihan Walikota Pekanbaru 2024 Tanpa Calon Independen
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru secara resmi menutup penyerahan doku.
Pendaftaran Ditutup, Pilgub Riau 2024 Tanpa Calon Perseorangan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan tidak ada calon perseorang.
Sampah Menumpuk, DLHK Pekanbaru Kekurangan Armada Angkutan
RADARPEKANBARU.COM - Tumpukan sampah terlihat di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru, Minggu 12 Mei 2.
Status Caleg Terpilih Jika Maju Pilkada, Ini Kata KPU Riau
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Nahrawi m.
Anggaran Pilwako Pekanbaru 2024 Dipastikan Tak Terkendala
RADARPEKANBARU.COM - Anggaran untuk pelaksanaan Pilwako Pekanbaru 2024 dipastikan tidak ada kendala,.