Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPK Kaget Jokowi Beri Grasi ke Annas Maamun
RADARPEKANBARU.COM.KPK mengatakan baru menerima surat perihal pemberian grasi terhadap terpidana korupsi Annas Maamun sore tadi. KPK mengaku kaget dengan pemberian grasi terhadap mantan Gubernur Riau itu.
"Kami cukup kaget ketika mendengar informasi pemberian grasi terhadap Annas Maamun yang justru terlibat dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/11/2019). Febri mengatakan salah satu kasus korupsi yang dilakukan Annas terkait sektor kehutanan, yakni dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Riau.
Padahal, menurut Febri, korupsi di sektor kehutanan ini memiliki dampak besar terhadap lingkungan. "Perlu kita pahami, korupsi yang terjadi di sektor kehutanan memiliki akibat yang lebih besar terhadap hutan itu sendiri, lingkungan dan kepentingan publik untuk lingkungan yang sehat," ujarnya.
Terlebih, menurut Febri, berdasarkan kajian KPK di bidang pencegahan, terdapat 3 temuan masalah di sektor kehutanan yang membuka celah korupsi. Berikut ini rinciannya:
- Ketidakpastian status kawasan hutan - legal but not legitimate (Penetapan baru 68,29 persen dari 125,9 juta ha (KLHK, 2017)
- penetapan belum bisa menjadi jalan penyelesaian konflik) - Perizinan SDA rentan suap atau pemerasan Terhitung untuk satu izin HPH/HTI besar potensi transaksi koruptif berkisar antara 688 juta hingga 22,6 miliar rupiah setiap tahun (KPK, 2013)
- Nilai manfaat SDA tidak sampai ke masyarakat. Ketimpangan pengelolaan hutan oleh kepentingan skala besar. Hanya 3,18 persen yang dialokasikan untuk skala kecil.
Di sisi lain, Febri mengungkapkan pengembangan perkara terkait Annas. Pada 29 Maret 2019, KPK menetapkan 3 tersangka baru yang terdiri atas sebuah korporasi dan dua perseorangan, yaitu:
a. PT Palma Satu
b. Suheri Terta selaku Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014
c. Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Meski demikian, Febri mengatakan KPK tetap menghargai keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi terhadap Annas itu. Selain itu, KPK akan mempelajari surat tersebut terlebih dulu.
"Dengan tetap menghargai kewenangan Presiden memberikan pengampunan (grasi) terhadap terpidana kasus korupsi Annas Maamun dalam perkara ini, KPK akan mempelajari surat yang dikirim oleh Lapas Sukamiskin tersebut," tuturnya.
Jokowi sebelumnya memberikan grasi terhadap Annas. Grasi itu mengurangi satu tahun hukuman atas vonis yang diterima Annas akibat tindak pidana korupsi.
Annas dijerat KPK hingga akhirnya diadili dengan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Annas terbukti menerima USD 166.100 dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.
Pemberian uang itu dilakukan agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung ke surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu Selain itu, Annas menerima uang Rp 500 juta dari Edison Marudut melalui Gulat Medali Emas Manurung.
Uang suap itu terkait pengerjaan proyek di lingkungan Pemprov Riau. Kemudian, Annas juga menerima suap Rp 3 miliar dari janji Rp 8 miliar dari pengusaha Surya Darmadi melalui Suheri Terta.
Pemberian itu agar Annas memasukkan lahan milik sejumlah anak perusahaan PT Darmex Argo yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit dalam revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau. Annas pun divonis 6 tahun penjara Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015. Namun vonis itu bertambah menjadi 7 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).(ckc)
Dua Sekolah Akan Dibangun Pemko Pekanbaru di Wilayah Pinggiran
RADARPEKAANBARU.COM - Dua bangun sekolah baru akan didirikan Pemko Pekanbaru, lokasinya di pinggiran.
Pembangunan Flyover Panam Tahap Penyiapan Dokumen dan Persyaratan
RADARPEKANBARU.COM - Proses pembangunan Flyover Simpang Panam saat ini di tahap penyiapan dokumen da.
Serikat Buruh di Riau Sepakat Tak Gelar Aksi Demo Turun ke Jalan saat May Day
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan tidak ada aksi demo turun ke jala.
Kapolda Perintahkan Sikat Habis Kampung Narkoba di Riau
RADARPEKAANBARU.COM - Polda Riau dan jajaran komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba. Sudah r.
12 Mei, 5.723 Jamaan Calon Haji Riau Diberangkatkan
RADARPEKANBARU.COM - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Riau akan diberangkatkan mulai 12 Mei 2024, di man.
Penerimaan Peserta Didik Baru SD Secara Online
RADARPEKANBARU.COM - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 bergulir awa.