• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2192 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4532 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4553 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4504 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4619 Kali

  • Home
  • Riau

Ratusan buruh Dumai tolak penetapan UMK Rp3,289 juta

Redaksi Radarpku

Selasa, 19 November 2019 10:54:32 WIB
Cetak
Ratusan buruh Dumai tolak penetapan UMK Rp3,289 juta

RADARPEKANBARU.COM - Ratusan buruh tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Dumai gelar aksi unjukrasa menolak usulan angka upah minimum kota yang diputuskan dewan pengupahan setempat sebesar Rp3,289 juta, karena tidak mengacu peraturan pemerintah berdasarkan PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, Senin.


Aksi buruh dari berbagai perusahaan dimotori Ketua SBSI Dumai Hasrizal dan Korwil Konfederasi SBSi Riau Juliandi Hutauruk ini diawali dengan orasi terbuka di Kantor Polres Dumai Jalan Sudirman, dilanjutkan ke Kantor Disnaker Dumai di Jalan Kesehatan, dan dikawal puluhan polisi. Penolakan buruh dipicu dari keputusan Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang menetapkan angka UMK Dumai Tahun 2020 naik hanya 5,47 persen, atau sebesar Rp3,289 juta, padahal dalam ketentuan harusnya meningkat sebesar 8,51 persen.


Dalam orasi, Hasrizal menyebut bahwa keputusan angka UMK ditolak dan cacat demi hukum, karena diduga kuat ada tindakan tidak jujur. SBSI meminta aparat hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam penetapan besaran upah standar buruh pekerja ini. "Kita minta ditinjau ulang sesuai ketentuan dan usut dewan pengupahan bersama oknum pemerintah yang bermain dalam penetapan upah ini karena berpotensi membuat gesekan antara buruh dan pengusaha," kata Hasrizal.


Dia menilai, apapun alasan dalam penetapan upah ini agar jangan keluar aturan, dan SBSI tidak menyetujui penetapan angka UMK Dumai karena harusnya kenaikan sesuai aturan, yaitu 8,51 persen. SBSI Dumai terus akan berjuang mendorong pemerintah dan dewan pengupahan agar meninjau ulang dengan menyesuaikan kondisi perekonomian dan kebijakan dibuat Pemerintah Pusat.


Aksi SBSI ini, lanjutnya, bukan sekedar unjukrasa, karena ditargetkan upah harus sesuai aturan, dan perjuangan bukan untuk buruh semata, namun juga bagi kesejahteraan seluruh kaum pekerja dan buruh bersama keluarga serta anak cucu mendatang. "Aksi ini merupakan bentuk perjuangan buruh menegakkan aturan pemerintah karena dalam pembahasan upah tidak boleh keluar dari ketentuan," sebutnya.


Ketua DPK Dumai sekaligus Asisten I Setdako Dumai Hamdan Kamal membantah ada permainan dalam penetapan UMK, dan siap menampung aspirasi SBSI untuk dibahas bersama dewan pengupahan. "Tidak benar ada permainan, karena dalam penetapan upah ini sudah mengacu aturan berlaku, juga ada dinamika dalam pembahasan, dan aspirasi teman teman serikat buruh akan kita bahas untuk mencari solusi," kata Hamdan.



Diakuinya, Dumai masih ada waktu untuk kembali membahas UMK 2020, sebab batas akhir penetapan UMK kabupaten kota ditetapkan hingga Kamis 21 November 2019 nanti. Untuk mencari solusi, akhirnya digelar pertemuan bersama DPK, terdiri pemerintah, perwakilan serikat buruh serta unsur pengusaha di salah satu ruangan Kantor Disnaker Dumai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (antr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com