• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2192 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4532 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4553 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4504 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4619 Kali

  • Home
  • Riau

Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka Ilegal Tapping

Redaksi Radarpku

Senin, 18 November 2019 11:00:48 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka Ilegal Tapping
DP, JH, dan AM Pelaku Ilegal Tapping (foto rtc)

RADARPEKANBARU.COM - DP, JH, dan AM harus mempertanggungjawabkan tindakannya setelah terbukti terlibat dalam perkara ilegal tapping (pencurian minyak mentah) yang diungkap oleh Polda Riau hingga 12 November 2019 kemarin. Ketiganya ditangkap dilokasi dan waktu yang berbeda.

Dalam konfrensi pers yang dilaksanakan pada Minggu (17/11/19) Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya menjelaskan DP ditangkap pada 27 Oktober 2019, JH ditangkap pada 31 Oktober 2019 dan AM ditangkap pada tanggal 12 November 2019. Mereka memiliki peran yang berbeda pula.

" DP berperan sebagai pencari tempat dan koordinator lapangan, JH berperan sebagai yang menyuruh melakukan pencurian minyak, yang memberikan dana membeli alat- alat untuk melakukan pengeboran dan menjual minyak mentah. Sementara AM berperan sebagai pembeli minyak mentah," Terangnya.

 Disamping kejahatan ini, ketiganya juga terlibat kejahatan lain yang berimplikasi pada penurunan produksi minyak. Seperti pencurian kabel pompa tambang, pencurian pipa penyaluran minyak dan kabel listrik serta travo dan baterai pembangkit pompa penambangan.

Dari pengakuan JH, aksi ini dilakukan di 5 lokasi yang berbeda. Yakni di Balam KM 0 Kec.Bangko Pusako Kab.Rokan Hilir, dimana JH berperan sebagai penyedia mobil tangki untuk mengangkut minyak mentah. Kemudian di SOE Jambon 02 Areal bekasap PT.CPI Kec.Mandau Kab.Bengkalis, Ia juga berperan sebagai penjual minyak mentah. Lalu di KM 43 Kel. Minas Barat Kec.Minas Kab.Siak, JH berperan sebagai penjual minyak mentah.

Selanjutnya, di Jalan Raya Minas-Perawang KM.18 PKM 15.800 Desa Lukut Kec.Tualang Kab.Siak, tersangka JH juga berperan sebagai penjual minyak mentah. Terakhir di Jalan lintas kota Garo-Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo Kec.Tapung Hilir Kab.Kampar, tersangka JH berperan sebagai yang menyuruh melakukan pencurian minyak, yang memberikan dana membeli alat-alat untuk melakukan pengeboran dan menjual minyak mentah.

"Atas perbuatan 3 tersangka di Jalan lintas kota Garo-Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo Kec.Tapung Hilir Kab.Kampar, para tersangka berhasil mengambil minyak mentah milik PT.CPI sebanyak 349.000 liter atau 2195 Barel, akibatnya PT. Chvevron Pasific Indonesia mengalami kerugian sejumlah 2195 Barel x $60 per barel (Rp.870.000,-) = Rp.1.909.650.000,- Sedangkan untuk kerugian yang dialami pihak PT. Chvevron Pasific Indonesia akibat terjadinya tindak pidana pencurian minyak mentah di wilayah hukum Polda Riau selama 1 tahun sebanyak 12.700 barel yang mencapai US$762.000 dan untuk biaya perbaikan terhadap selang atau pipa yang telah dijebol dan dirusak oleh pelaku kejahatan senilai US$1.000.000," Bebernya.

Untuk pasal yang dipersangkakan, DP disangkakan melanggar pasal 363 jo 55.56 K.U.H.Pidana, diancam pidana penjara selama 7 tahun. JH disangkakan melanggar pasal 363 jo 55.56 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Sementara AM disangkakan melanggar pasal 363 jo 55.56 jo pasal 480 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 4 sampai 7 tahun.

"Saat ini kita juga tengah melakukan pengejaran terhadap MM si pembeli minyak mentah dan AL sebagai pekerja yang melakukan penggalian dan penyaluran minyak ke mobil tangki. Mereka masih dalam DPO," Tutupnya. *(rtc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com