Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Buruh akan Demo Tolak Kenaikan UMP
RADARPEKANBARU.COM -- Gabungan buruh yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten diketahui akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, pada hari ini. Massa itu yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,51 persen.
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, pihaknya menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan segera direvisi. Beleid tersebut mengatur formula kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. KSPI menuntut besaran kenaikan UMP/UMK pada 2020 berkisar antara 10-15 persen, bukan 8,51 persen. Sebab, lanjut dia, hal itu sudah berdasarkan pada fakta lapangan, yakni survei mengenai kebutuhan hidup layak yang sudah ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Apalagi, Presiden Jokowi sudah berulang kali menegaskan sikapnya untuk merevisi PP 78/2015. Pada tahun ini, besarnya inflasi yang digunakan (berdasarkan PP 78/2015) adalah sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen. Kenaikan UMP/UMK tahun 2020 (hanya) sebesar 8,51 persen,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu.
Dia mengatakan, massa buruh meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah segera mengabulkan tuntutan mereka. Menaker Ida baru sepekan lamanya menduduki jabatan tersebut sebagai penerus menaker sebelumnya, Hanif Dhakiri, dalam pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.
“Mengingat lima tahun posisi Menaker dijabat Hanif Dhakiri, kondisi ketenagakerjaan tidak mengalami perbaikan yang signifikan. Selama ini, pemerintah mendorong adanya dialog sosial, tetapi giliran menetapkan kenaikan upah minimum, dilakukan secara sepihak. Ini menunjukkan sikap antidemokrasi,” ucap Said Iqbal.
Pada Rabu (30/10), sejumlah massa buruh DKI Jakarta diketahui mendatangi Balai Kota untuk menyuarakan tuntutan serupa. Dalam rekomendasi mereka, kenaikan UMP DKI Jakarta dipatok sebesar 16 persen atau menjadi Rp 4,6 juta pada 2020. Sama seperti KSPI, mereka menegaskan, rekomendasi tersebut telah melalui survei kebutuhan hidup riil di Ibu Kota.
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan untuk aksi unjuk rasa tersebut. Jumlah massa demonstran diperkirakan mencapai 750 orang.
“Kita siapkan petugas pengamanan gabungan sebanyak 500 personel. Estimasi masa 500 hingga 750 orang. Mereka menuntut menaikkan upah minimum (tahun) 2020, menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan menolak Surat Edaran Menaker,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (rep)
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
Pengamat: Sri Mulyani Bisa Jadi Calon Kepala Daerah Potensial
RADARPEKANBARU.COM - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof Sri Zul Chairiyah menyebut.