Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap Sejak 5 Agustus
RADARPEKANBARU.COM.Bencana Kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status siaga darurat.
Bahkan, status siaga darurat ini ditetapkan terhitung sejak 5 Agustus hingga akhir Oktober 2019. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan status siaga darurat bencana asap itu ditetapkan mengingat kualitas udara di Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir terus memburuk akibat kebakaran lahan dan hutan.
“Jadi sesuai dengan hasil rapat tadi bersama perwakilan TNI/Polri, BPBD Riau, BMKG stasiun Pekanbaru, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan pemerintah kota, maka penetapan status siaga darurat bencana asap kami lakukan,” katanya, Senin (5/8/2019).
Dikatakan M Noer, dengan penetapan status siaga darurat bencana asap, pihaknya memerintahkan kepada OPD terkait agar meningkatkan koordinasi guna penanganan di lapangan.
“Sesuai dengan instruksi Pak Walikota, OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLHK dan Damkar harus saling berkoordinasi.
Sehingga ketika kualitas udara semakin memburuk maka bisa diambil langkah seperti meliburkan sekolah dan membagikan masker kepada masyarakat,” pungkasnya.(ckc)
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








