• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3601 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3589 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3560 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3645 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3576 Kali

  • Home
  • Nasional

Mendagri: Ada Gubernur Hampir Tiap Pekan ke Luar Negeri

Redaksi Radarpku

Selasa, 23 Juli 2019 11:49:25 WIB
Cetak
Mendagri: Ada Gubernur Hampir Tiap Pekan ke Luar Negeri

RADARPEKANBARU.COM -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, surat pemberitahuan prosedur operasional standar (POS) pengajuan permohonan izin perjalanan dinas ke luar negeri untuk para kepala daerah ditujukan untuk seluruh kepala daerah. Tjahjo mengatakan, surat bernomor 009/5546/SJ untuk para gubernur dan surat dengan nomor 009/5545/SJ kepada para bupati atau wali kota itu diterbitkan agar kepala daerah tidak pergi ke luar negeri tanpa pemberitahuan jelas.

 

"Dasarnya ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi, asal pergi tidak mengajukan izin, kan enggak enak, kami ditanya Bapak Presiden," ujar Tjahjo saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (22/7). Menurut Tjahjo, sesuai ketentuan, para kepala daerah seharusnya memberitahukan kepergian ke luar negeri ke beberapa pihak. Mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, juga ke Sekretariat Negara. 

 

Selain itu, Tjahjo menilai, harus ada alasan dan syarat-syarat jelas untuk kepala daerah mengajukan perjalanan ke luar negeri. "Boleh kita ke luar negeri, ada minimun prosesnya yang jelas. Untuk apa, keperluan apa, undangan apa, anggaran berapa, rombongannya enggak boleh lebih dari lima maksimum," ujar Tjahjo.

 

Saat disinggung mengenai kepala daerah yang kerap melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, Tjahjo tak mengungkap detil. Menurut dia, banyak kepala daerah yang memang sering ke luar negeri setiap bulan.

 

Ia juga tidak membantah, salah satu kepala daerah yang kerap ke luar negeri adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Ya, sebagai contoh Pak Anies ya, dia enggak ada wakil, tapi satu tahun berapa kali dia. Hampir sebulan dua tiga kali. (Tapi) ada loh gubernur hampir tiap pekan izin ke luar negeri, ada," ujarnya.

 

Dia mengatakan, jika tidak diizinkan nanti salah juga. "Namanya cari ilmu, namanya undangan. Tapi kalau diizinkan, ya kok tiap pekan," ujar Tjahjo. Mantan sekjen PDIP itu berharap dengan adanya SE tersebut, kepala daerah dapat memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak terkait minimal 10 hari sebelum keberangkatan. "Itu saja, hanya mengingatkan interval 10 hari itu supaya interval waktu ada proses ketentuan aturannya diproses semuanya diatur di undang-undang pemda, bukan karangan saya, perinci di aturan pemda," kata dia.

 

Surat bernomor 009/5546/SJ tersebut ditujukan kepada gubernur dan surat dengan nomor 009/5545/SJ ditujukan bagi bupati atau wali kota, tertanggal 1 Juli 2019. Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah, anggota DPRD, dan aparatur sipil negara (ASN), yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri diminta mengajukan permohonan izin maksimal 10 hari sebelum keberangkatan. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com