• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2180 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4523 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4544 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4495 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4604 Kali

  • Home
  • Riau

Polisi Periksa Ketua KPU Pekanbaru Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD

Redaksi Radarpku

Sabtu, 20 Juli 2019 10:10:46 WIB
Cetak
Polisi Periksa Ketua KPU Pekanbaru Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD

RADARPEKANBARU.COM.Anton Marciyanto selaku Ketua KPU Pekanbaru diperiksa Polresta Pekanbaru terkait adanya dugaan kasus suap yang menyeret nama anggota DPRD Riau,NJ kepada oknum Ketua KPPS di Pekanbaru. Ia diperiksa seputaran tugas dan fungsi Ketua KPU termasuk perekrutan KPPS selama tiga jam.

Dijelaskan Anton Marciyanto, Ia dimintai keterangan soalan tupoksi KPU Pekanbaru sampai dengan Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS).

"Kita dimintai keterangan soal tupoksi KPU Kota Pekanbaru sampai dengan KPPS serta proses rekrutmen lembaga adhock itu," Terangnya.

Dalam perkara ini, menurutnya KPU Pekanbaru akan membantu mempwrcepat penyelesaian perkara dengan memberikan keterangan yang memang dibutuhkan.

"Kita akan berikan keterangan dan semua kita serahkan kepada pihak kepolisian," paparnya. Untuk diketahui sebelumnya KPU Pekanbaru juga telah memberikan sanksi kepada Ketua KPPS yang berinisial Is yang dinyatakan melanggar kode etik beberapa waktu lalu.

Namun ternyata sanksi yang diberikan secara tertulis saat aksi Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu itu adalah sanksi akibat memilih anggota KPPS di daerahnya tanpa koordinasi terlebih dahulu. Bukan terkait gratifikasi itu.

"Kalau masalah gratifikasi itu bukan ranah kami karena KPU tidak bisa melakukan proses penyidikan maupun penyelidikan. Kecuali sudah ada putusan dari pihak kepolisian atau Gakkumdu," Jelasnya.

Anton mengatakan, untuk proses hukum terutama soal dugaan suap sudah tepat dilaporkan kepada pihak kepolisian, selanjutnya KPU hanya menindaklanjuti saja hasil putusan. Sementara, pemeriksaan terhadap Ketua KPU ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam.

"Iya betul, diperiksa kemarin siang. Kita mintai keterangan saja," ujarnya.

Sementara, sebelumnya Awal juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mengetahui SK milik Is.

"Saat ini kita tengah berkoordinasi dengan KPU untuk mengetahui SK miliknya Is dan meningkatkan ke tahap penyidikan," tambahnya lagi. Lanjutnya, SK tersebut merupakan dokumen penting agar petugas dapat meningkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara, dalam kasus ini baik penerima maupun pemberi dapat dijerat dengan pidana korupsi.

"Ini kan menggunakan Undang-undang pidana korupsi, gratifikasi. Baik pemberi dan penerima merupakan tersangka pidana. Dan itu prosesnya harus gelar di Polda Riau," katanya.

Hingga saat ini jelas Awal, pihaknya telah memeriksa empat saksi dalam perkara ini. Namun, dua saksi lainnya hingga kini belum pernah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Mereka adalah orang yang diduga memberikan uang suap tersebut

"Tidak hadir, tidak masalah. Tidak menjadi hambatan dalam penyelidikan. Nanti bisa kita panggil paksa kalau sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," terangnya.***(rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com