• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2961 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2933 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2911 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2911 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2906 Kali

  • Home
  • Nasional

Jokowi Terima Hukuman karena Alasan Tak Bisa Dibenarkan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 20 Juli 2019 09:14:20 WIB
Cetak
Jokowi Terima Hukuman karena Alasan Tak Bisa Dibenarkan

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Agung (MA) memutuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan perbuatan melawan hukum. Jokowi menerima keputusan MA meski berencana melakukan upaya hukum terakhir untuk menanggapi vonis itu.



Vonis itu ditetapkan MA yang menolak permohonan kasasi Jokowi dkk dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan. "Tolak," demikian sebagaimana dilansir panitera MA lewat situs webnya, Jumat (19/7/2019).



Putusan dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 diketok pada 16 Juli 2019 kemarin. Duduk sebagai ketua majelis Nurul Elmiyah dengan anggota Pri Pambudi Teguh dan I Gusti Agung Sumanatha. MA menguatkan vonis sebelumnya yang menyebut bahwa Jokowi dkk melakukan perbuatan melawan hukum sehingga terjadi kebakaran hutan.

 

Kasus bermula saat terjadi kebakaran hebat pada 2015. Salah satu yang dilanda yaitu Kalimantan. Oleh sebab itu, sekelompok masyarakat menggugat negara. Mereka adalah Arie Rompas, Kartika Sari, Fatkhurrohman, Afandi, Herlina, Nordin dan Mariaty.

 


Yang mereka gugat adalah Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Kesehatan, Gubernur Kalimantan Tengah, dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Gugatan mereka dikabulkan Pengadilan Negeri Palangkaraya pada 22 Maret 2017. PN Palangkarya memutuskan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kenapa MA menolak permohonan kasasi Jokowi?

Juru bicara MA Andi Samsan Nganro menjelaskan salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan kasasi yakni membenarkan dalil berkaitan dengan penanggulangan bencana dalam suatu negara merupakan tanggung jawab permerintah.

Dalam gugatannya, menurut penggugat, pemerintah belum melakukan hal itu sehingga bencana kebakaran hutan masih berlangsung. Memang seharusnya pemerintah berkewajiban untuk menghentikan bencana kebakaran hutan. Maka dalil-dalil kasasi pihak Jokowi ditolak MA.

 

"Alasan-alasan yang diajukan oleh pemohon kasasi tidak dapat dibenarkan," kata Jubir MA Andi Samsan Ngaro di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019). (dtk)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto membe.

Nasional

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
16 Juli 2026
Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
16 Juli 2026
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
16 Juli 2026
Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
16 Juli 2026
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
  • 2 Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
  • 3 29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
  • 4 Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
  • 5 Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
  • 6 Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
  • 7 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com