• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2179 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4521 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4543 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4494 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4603 Kali

  • Home
  • Nasional

Berkarya dan Demokrat Terbanyak Ajukan Sengketa PHPU Pileg

Redaksi Radarpku

Selasa, 02 Juli 2019 14:13:57 WIB
Cetak
Berkarya dan Demokrat Terbanyak Ajukan Sengketa PHPU Pileg

RADARPEKANBARU.COM.Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan, berdasarkan hasil registrasi perkara PHPU Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) partai yang banyak mengajukan gugatan sengketa adalah Partai Berkarya, yakni sebanyak 35 perkara dan Partai Demokrat dengan 23 perkara."Iya Partai Berkarya dan Demokrat terbanyak," ujar Ilham dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7).

Kemudian disusul Partai Gerindra sebanyak 21 perkara, PDIP 20 perkara, Golkar 19 perkara, PKB 17 perkara, Nasdem dan PAN masing-masing 16 perkara, Hanura 14 perkara, PKS dan PPP masing-masing 13 perkara, PBB 12 perkara, Perindo 11 perkara, Partai Garuda 9 perkara, serta PKPI dan PSI masing-masing 3 perkara.

"Lalu, partai lokal Aceh, yakni Partai Aceh, Partai SIRA, PDA dan PNA masing-masing satu perkara. Selain perkara yang diajukan 16 parpol nasional dan 4 partai lokal Aceh, satu perkara diajukan oleh pihak lain," papar Ilham. Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa 250 perkara PHPU Pileg tersebut merujuk pada provinsi yang digugat.

Dalam satu nomor perkara, kata dia, bisa lebih dari 1 (satu) dapil dalam provinsi tersebut yang diajukan permohonan PHPU. Sementara untuk sengketa PHPU DPD RI, kata Ilham, terbanyak dari Provinsi Papua sebanyak tiga perkara yang diajukan oleh Carel Simon Petrus Suebu, Hasbi Suaib, dan Paulus Yohanes Sumino.

Kemudian disusul oleh Sumatera Utara dan Maluku utara masing-masing dua perkara. Untuk PHPU DPD RI dari Sumut diajukan oleh Faisal Amri dan Darmayanti Lubis. Lalu PHPU dari Maluku Utara diajukan oleh Tjatur Sapto Edy dan Ikbal Hi Djabid. Kemudian PHPU DPD RI dari NTB diajukan oleh Farouk Muhammad, PHPU DPD RI dari Papua Barat diajukan oleh Abdullah Manaray, dan PHPU DPD RI dari Sulawesi Tenggara diajukan oleh Fatmayani Harli Tombili. Sebagaimana diketahui, MK akan menggelarkan sidang pendahuluan sengketa perselisihan hasi pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 pada 9 Juli 2019 mendatang.

"Nanti kita mulai sidang itu tanggal 9 Juli untuk sidang pendahuluan," ujar Fajar di Jakarta, Senin (1/7). Pada sidang pendahuluan, MK akan mendengarkan pokok-pokok permohonan dari para pemohon. Kemudian, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pada 15 Juli hingga 30 Juli 2019. Pengucapan putusan akan dilakukan pada 6 Agustus sampai 9 Agustus 2019.

"Jadi sampai 30 Juli sudah selesai sidangnya. Pengucapan putusan itu 6 sampai 9 Agustus. 9 Agustus harus selesai semua, terlepas nanti misalnya ada putusan yang harus ditindaklanjuti, kalau memang ada. Itu sudah soal lain," ungkap Fajar. Fajar mengatakan, lamanya persidangan untuk PHPU Pileg berbeda PHPU Pilpres. Jika lamanya persidangan sampai putusan PHPU Pilpres selama 14 hari, maka PHPU Pileg akan berlangsung paling lama 30 hari sejak perkara PHPU Pileg diregister.

"Kami akan mengadili dan memeriksa PHPU pileg ini menggunakan sistem panel di mana terdapat tiga panel hakim yang masing-masing panel terdiri dari tiga anggota hakim. Nanti akan dibagi secara berimbang perkara yang ditangani dan hakim tidak boleh mengadili perkara dari daerah asalnya," tambahnya.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com