Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
MK Minta Publik Pantau Sidang Pilpres dari Rumah
RADARPEKANBARU.COM - -Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pihaknya akan menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres secara terbuka dan dapat diikuti masyarakat. Namun, tidak semua orang dapat menyaksikan secara langsung persidangan di ruang sidang MK.
"Kapasitas tempat duduk di ruang sidang terbatas, dan hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang ditunjuk para pihak (pihak terkait)," ujar Fajar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/6).
Karena itu, masyarakat bisa menyaksikan sidang sengketa PHPU pilpres melalui layar televisi yang disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Selain itu, masyarakat bisa menyaksikan jalannya sidang melalui live streaming di website resmi MK dan media sosial MK.
"Tak hanya itu, publik pun juga bisa menonton melalui layar televisi nasional karena sejumlah stasiun TV sudah mengajukan izin untuk meliput sidang secara live," jelas Fajar
Sementara itu, pada hari ini MK akan meregister perkara PHPU Pilpres yang diajukan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno. Setelah perkara diregistrasi, MK akan menggelar sidang perdana PHPU Pilpres pada Jumat (14/6).
Pada sidang perdana, MK akan mendengarkan pokok permohonan yang diajukan oleh Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno dan pengesahan alat bukti. Kemudian, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pada 17 Juni hingga 24 Juni. Pada persidangan ini, MK akan memeriksa alat bukti para pihak termasuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang diajukan para pihak.
Selanjutnya,sembilan hakim MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 25 Juni hingga 27 Juni 2019. RPH merupakan waktu bagi hakim MK untuk memutuskan sengketa tersebut. Hasil dari RPH akan dibacakan paling lama pada 28 Juni 2019. (rep)
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.