• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3600 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3587 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3559 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3641 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3574 Kali

  • Home
  • Riau

Polda Riau Benarkan Mantan Bupati Siak Arwin Tersangka

Redaksi Radarpku

Kamis, 09 Mei 2019 11:27:51 WIB
Cetak
Polda Riau Benarkan Mantan Bupati Siak Arwin Tersangka

RADARPEKANBARU.COM.Polda Riau membenarkan status tersangka kepada mantan Buoati Siak Arwin AS. Hal ini dibuktikan dengan telah dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Asep Darmawan menjelaskan memang benar ada SPDP atas nama mantan Bupati Siak tersebut. Diperkara yang dilaporkan masyarakat bernama Jimmy dengan terlapor Merry dan kawan-kawan.

"Iya ada SPDP itu, atas nama Arwin AS dan kawan-kawan," katanya. Rinci Asep, nama Arwin sendiri tertera dalam SPDP berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyelidik pada 2016 lalu.

"Seharusnya SPDP dikirim penyidik tersangkanya Mery dan kawan-kawan, karena sesuai laporan polisi. Namun karena ada berita acara pendapat, dibuat (SPDP) Arwin dan kawan-kawan. Karena saat kejadian itu, dia bupati," katanya.

Sementara, pada proses penyidikan diketahui yang aktif dalam dugaan pembuatan dugaan dokumen palsu itu adalah mantan Dishutbun Siak, Teten Effendi dan Direktur PT Duta Swakarsa Indah (DSI), Suratno Konadi yang diduga pengguna surat palsu tersebut.

Berkas perkara pun kemudian dikirim ke jaksa untuk kedua nama diatas. Keduanya saat ini juga tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Siak. Perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P21 dan telah tahap II.

"Selama proses pengiriman berkas perkara dan proses penyidikan tidak ada fakta alat bukti yang mengarah Arwin sebagai tersangka. Termasuk tidak ada petunjuk dari Jaksa yang mengarah Arwin sebagai tersangka," tuturnya.

Namun, Asep membantah bahwa ada kesalahan dalam SPDP sehingga nama Arwin batal dimajukan menjadi tersangka. Terangnya, semua itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan.

"Ini hasil penyelidikan dan dengar pendapat. Hasil sementara saat itu, Bupati Siak yang menandatangani surat tersebut. Maka dikirim SPDP berdasarkan dengar pendapat itu dengan dugaan tersangka Arwin," bebernya.

Sebelumnya, Polda Riau sempat membantah telah menerbitkan SPDP ke Kejati Riau. Walaupun Korps Adhyaksa menyatakan jelas menerima SPDP atas nama Arwin AS.

Penetapan Arwin AS sebagai tersangka diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor : SPDP/98/X/2016/Reskrimum tertanggal 25 Oktober 2016, yang dikirimkan penyidik Polda Riau ke pihak Kejaksaan.

Sementara, status tersangka Arwin AS terungkap saat Ia menjadi saksi untuk Teten Effendi dan Suratno pada persidangan perkara pemalsuan SK Menhut di Pengadilan Negeri Siak pada Kamis (02/05/2019) kemarin.

Dimana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Riau mempertanyakan status Arwin yang juga jadi tersangka di perkara itu. Alhasil, sidang sempat berlangsung tegang ketika status terpidana kasus penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHKHT) 2011 silam itu disebutkan.***(rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com