• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2963 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2936 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2913 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2915 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2913 Kali

  • Home
  • Nasional

Ketika Nama Menpora Terseret Korupsi KONI

Redaksi Radarpku

Sabtu, 23 Maret 2019 09:28:13 WIB
Cetak
Ketika Nama Menpora Terseret Korupsi KONI
Menpora Imam Nahrawi

RADARPEKANBARU.COM -- Ada jatah Rp 1,5 miliar untuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Kabar itu disampaikan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Suradi yang diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara suap terkait hibah untuk KONI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy. Suradi didatangkan Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Penyebutan nama Imam Nahrawi berawal ketika jaksa KPK menanyakan keterangan Suradi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan Fuad. "Dalam BAP, Saudara menyebutkan bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018, Ending Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp 17,9 miliar. 'Pada waktu itu Fuad Hamidy meminta saya menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp 8 miliar dari total Rp 17,9 miliar karena Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang ke Kemenpora seperti Menpora, Ulum, Mulyana, dan beberapa pejabat lain.' Apakah benar?" tanya jaksa KPK, Titto Jaelani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/3).

 

"Betul, waktu Pak Sekjen mengatakan, 'Uangnya tidak cukup, tolong dibuat Rp 5 miliar karena ternyata kebutuhannya seperti ini ada Rp 3 miliar sekian seperti di daftar,' lalu ditambah Rp 5,5 miliar jadi sekitar Rp 8 miliar," kata Suradi menjawab.

 

Mendengar jawaban Suradi, jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa catatan daftar pembagian uang yang dibuat Suradi. Dalam catatan itu, terdapat 23 inisial nama yang lengkap dengan nilai uang yang akan diberikan. Kepada Suradi, jaksa KPK mengonfirmasi siapa saja mereka yang disebut dalam inisial tersebut.

 

"Barang bukti, inisial M apa maksudnya?" tanya jaksa Titto. "Mungkin untuk menteri. Saya tidak tanya Pak Sekjen. Asumsi saya Pak Menteri," kata Suradi. Selain inisial M, terdapat pula inisial UL. Menurut Suradi, itu adalah inisial Miftahul Ulum, staf Menpora.

Suradi mengatakan, Ulum mendapat jatah Rp 500 juta, sedangkan M yang ia tafsirkan sebagai Menpora dalam daftar tersebut mendapatkan sebesar Rp 1,5 miliar. "Jadi, Rp 2 miliar penjumlahan dari Rp 1,5 miliar dan Rp 500 juta," kata Suradi. Kemudian, inisial Mly yang mendapat Rp 400 juta adalah Mulyana.

 

Menurut Suradi, total yang akan diberikan kepada 23 inisial itu Rp 3,43 miliar. Meski membuat daftar pe ne rima upah, Suradi tidak mengetahui apakah uang itu sudah diberikan atau belum, termasuk upah yang ia tafsirkan untuk Menpora.

 

"Kalau diberikan, saya belum terima. Yang lain saya tidak tahu." Dalam dakwaan Fuad, disebutkan pada 13 Desember 2018, sesuai arahan Miftahul Ulum yang merupakan staf pribadi Imam Nahrawi, Fuad memerintahkan Suradi mengetik daftar perincian para penerima dana komit men upah dari pihak Kemenpora.

 

Fuad didakwa bersama-sama dengan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy menyuap Deputi IV Bi dang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pem buat komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto. Johny dan Fuad didakwa menyuap pejabat Kemenpora dengan memberikan sejumlah barang mewah, di antaranya satu unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta.

 

Usai diperiksa KPK pada Kamis (24/1), lalu, Menpora Imam Nahrawi mengaku telah menjelaskan semua temuan KPK di ruangannya, seperti proposal dan dokumen lainnya. Namun, tidak ada penjelasan terkait daftar jatah fee dana hibah. Menpora Imam Nahrawi membantah tuduhan menerima uang Rp 1,5 miliar terkait kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2018. Imam menegaskan, tuduhan tersebut fitnah.

 

"Itu fitnah yang luar biasa bagi saya," kata Imam singkat, Imam meyakinkan, dirinya tak terlibat, dan jauh dari keterlibatan skandal rasuah yang kini ditangani KPK.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto membe.

Nasional

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Medan Naik Turun Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
17 Juli 2026
Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga, Ringankan Pengerjaan Jalan Penghubung Watuduwur-Kalibawang
17 Juli 2026
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
17 Juli 2026
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
17 Juli 2026
Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
17 Juli 2026
Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
17 Juli 2026
Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
17 Juli 2026
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Medan Naik Turun Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
  • 2 Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga, Ringankan Pengerjaan Jalan Penghubung Watuduwur-Kalibawang
  • 3 Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
  • 4 Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
  • 5 Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
  • 6 Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
  • 7 Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com