• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2169 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4509 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4529 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4484 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4593 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Cara Membersihkan Najis di Baju

Redaksi Radarpku

Senin, 04 Maret 2019 10:55:13 WIB
Cetak
Cara Membersihkan Najis di Baju
Foto Internet

RADARPEKANBARU.COM -- Tren mode busana Muslimah kian berkembang. Beberapa di antaranya, ada yang dirancang dengan bahan yang memanjang hingga menyentuh tanah. Tentu, model busana semacam ini sangat rentan terkena najis. Najis yang ada di tanah atau tempat tertentu itu entah berupa najis yang kering ataupun basah.

 

Sering kali keberadaan najis yang telah bersarang di pakaian Muslimah tersebut tidak disadari. Padahal, tak jarang busana yang sama dan terindikasi najis itu dipakai untuk shalat, misalnya. Ini tentu tidak dibenarkan. Mengingat, salah satu syarat sah shalat ialah pakaian yang dikenakan mesti dalam kondisi suci.

 

Prof Abdul Karim Zaidan dalam bukunya yang berjudul al-Mufashal fi Ahkam al-Marati menguraikan pendapat ulama terkait cara menyucikan ujung baju Muslimah yang terkena najis. Ada beberapa hadis yang menunjukkan contoh pensuciannya. Seperti, hadis tentang kisah Ummu Salamah. Ia bertanya kepada Rasulullah SAW perihal najis yang menimpa ujung pakaian bagian bawah. Bagaimana cara menyucikannya? Rasul menjawab, “Cukup suci dengan debu (kering) lainnya).”

 

Menurut Zaidan, ketentuan ini berlaku jika najis tersebut berupa benda kering. Apakah metode yang sama berlaku untuk jenis najis dari zat basah? Para ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Syafi’i, ketentuan dalam hadis Ummu Salamah itu hanya berlaku selama najis kering tersebut tidak menempel lengket di baju. Karena itu, jika najis berupa benda basah, tetap saja harus dicuci.

 

Imam Malik berpendapat, maksud hadis Ummu Salamah ialah najis atau kotoran kering yang tidak lengket, hanya sekadar menempel biasa. Jika demikian, najis itu bisa dianggap suci dengan sendirinya akibat terkena debu kering lain yang suci. Sedangkan, najis seperti air seni dan jenis basah lainnya maka tidak bisa suci selain menggunakan air.

 

“Ini telah disepakati ulama,” katanya. Menurut Imam az-Zarqani, sebagian ulama berpendapat lain. Najis yang dimaksud di hadis Ummu Salamah itu tak terbatas. Apapun jenis najisnya, baik basah ataupun kering. Status hukum ujung baju Muslimah bagian bawah sama halnya dengan khuf (semacam sepatu) dan sandal bagi laki-laki. Kalangan ini merujuk pada hadis lemah yang dinukilkan oleh Ibnu Majah dari Abu Hurairah.

 

Syekh ad-Dahwlawi mengatakan, jika ujung bagian bawah tersebut terkena najis di jalanan atau pelataran, misalnya, lalu terseret dan tercampur dengan tanah atau debu yang lain di tempat berbeda maka dianggap suci dengan sendirinya. Ini karena gesekan yang terjadi antardebu dan najis. Dan, kondisi semacam itu dianggap sebagai ma’fu ‘anhu atau dispensasi.

 

Imam Muhammad bin al-Hasan berpendapat, najis itu tak jadi soal selama tidak menempel dengan takaran sebesar uang dirham. Lebih dari ukuran itu maka harus tetap disucikan dengan mencucinya. Pendapat yang sama dikuatkan pula oleh Imam Abu Hanifah.  

 

Bagaimana menyucikan baju yang terkena najis itu? Prof Zaidan kembali menjelaskan, menghilangkan najis yang berupa zat basah, cucilah bagian baju yang terkena najis dengan air yang suci. Tak cukup hanya dengan memercikkan atau mengalirkan air, tetapi basuh dan kucek objek yang dimaksud. Jika proses tersebut sudah dilakukan maka peras bagian yang terdapat najisnya.

 

Bila najis itu berasal dari kotoran babi atau anjing, penyuciannya ditempuh sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan tanah. Sebagian ulama masa kini memperbolehkan mengganti tanah itu dengan sabun. Ini sesuai dengan hadis riwayat Bukhari Muslim.

 

Najis yang bukan dari dua kategori di atas ada banyak versi pendapat. Menurut Mazhab Hanbali, penyuciannya seperti yang berlaku dalam kasus najis dari anjing atau babi, yaitu tujuh kali dan salah satunya dengan tanah atau sabun. Pendapat Hanbali yang lain menyatakan bahwa tak ada batasan jumlahnya. Pandangan terakhir ini juga merupakan opsi yang berlaku di kalangan Mazhab Syafi’i dan Hanafi. Jadi, jumlah penyuciannya tak perlu dipatok. Batasannnya, selama najis hilang maka sudah dianggap cukup. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

Dakwatuna

Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:51:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 2 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 3 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 4 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
  • 5 400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
  • 6 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 7 Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com