Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan,
Dipanggil KPK, Amril Mukminin dan Firzal Mangkir
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Sejatinya ada empat saksi yang dipanggil untuk tersangka Hobby Siregar (HS) terkait proyek yang dibangun dari APBD Bengkalis tahun jamak periode 2013-2015 itu, Kamis (7/2).
Yakni mantan anggota DPRD Bengkalis 2009-2014, Azmi, Firzal Fuhdoil, dan Suhendra Adnan. Kemudian Amril Mukminin selaku Bupati Bengkalis sekaligus mantan anggota dewan periode yang sama. Hanya saja, Amril dan Firzal mangkir. Dia tidak hadir tanpa keterangan. Sementara Azmi dan Suhendra yang memenuhi panggilan, luput dari pantauan media. “Belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran keduanya,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ditemui di kantornya.
Sebelumnya dua tersangka dalam kasus ini telah ditahan penyidik. Keduanya adalah mantan Kadis PU Bengkalis M Nasir (MNS) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction PT MRC) Hobby Siregar (HOS). Dalam kasus yang menjerat keduanya, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp100 miliar.
KPK juga telah mencekal Amril Mukminin bepergian ke luar negeri sejak 13 September 2018. Kediaman Amril juga pernah digeledah dan ditemukan uang senilai Rp1,9 miliar yang kini berstatus sitaan lembaga antirasuah. Febri menjelaskan, dalam kasus ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Bupati Amril, paralel dengan proses finalisasi penghitungan kerugian negara juga sedang dilakukan.
Soal uang yang disita dari Amril, kata Febri, hal itu masuk sebagai bagian dari bukti dalam berkas perkara. Selain itu, duit itu juga bisa saja dipakai penyidik untuk pengembangan kasus ini pada tersangka lainnya.
“Nah, apakah itu nanti akan digunakan sebagai pengembangan pada pelaku lain, atau pembuktian untuk tersangka yang sudah ditahan. Tentu penyidik yang akan melakukan analisis,” jelas Febri.(rp)
Status Caleg Terpilih Jika Maju Pilkada, Ini Kata KPU Riau
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Nahrawi m.
Anggaran Pilwako Pekanbaru 2024 Dipastikan Tak Terkendala
RADARPEKANBARU.COM - Anggaran untuk pelaksanaan Pilwako Pekanbaru 2024 dipastikan tidak ada kendala,.
Inflasi Riau Tinggi Dibanding Nasional, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, Dahlan Tampubolon meminta Pemprov Riau .
Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswanya
RADARPEKANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti dikabarkan mencabut laporan polisin.
Demokrat Riau Sudah Panggil Adam, Besok Jadwal Suhardiman Amby
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Provinsi Riau sudah memanggil Adam.
Rektor Unri Akhirnya Hentikan Kasus Mahasiswa Khariq Anhar
RADARPEKAANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti menghentikan kasus yang menjerat K.