• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2161 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4502 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4522 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4477 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4585 Kali

  • Home
  • Riau

ASN Minta Pemerintah Tunda Pemecatan Hingga Ada Putusan MK

Redaksi Radarpku

Jumat, 04 Januari 2019 09:44:44 WIB
Cetak
ASN Minta Pemerintah Tunda Pemecatan Hingga Ada Putusan MK

RADARPEKANBARU.COM.Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota di Riau memberhentikan dengan tidak hormat para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) tersebut berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 dan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Mendagri, Menpan RB dan BKN.

 

Dengan SKB tersebut ASN yang terbukti korupsi dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) harus diberhentikan secara tidak hormat selambatnya 31 Desember 2018. Namun hal tersebut disayangkan para ASN yang tersandung kasus korupsi karena merasa tidak mendapatkan keadilan.

 

Sebab, atas perbuatannya ketika menjabat mereka telah mendapatkan hukuman yang setimpal. "Kita meminta agar Pemerintah Provinsi Riau dan Pemkab/Pemko se Riau menunda melakukan PDTH terhadap ASN hingga adanya hasil dari gugatan yudicial review di Mahkamah Konstitusi," ujar Rizal Dairi, salah seorang ASN Pemkab Pelalawan kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (3/1/2019).

 

Sebenarnya, Gubernur Riau telah melayangkan surat permohonan penundaan pelaksanaan SKB tentang PDTH terhadap ASN tersandung kasus korupsi. Surat dengan nomor 800/BKD/44.26 tersebut ditujukan kepada Mendagri, Menpan RB dan BKN RI. Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim tersebut meminta penundaan pemberlakukan SKB dengan pertimbangan menunggu putusan Judical Review Mahkamah Konstitusi.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) selama 2018. "(Pemberhentian ASN) sudah kita siapkan, sudah kita tandatangani tentang PDTH," Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. Para ASN yang dipecat tersebut karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

 

Kesemuanya sudah inkrah dan sudah ada surat pemberitahuan dari Pengadilan. "Itu semua kasus Tipikor. Kemarin ada 23 ASN yang sudah ada surat Pengadilan sebagai dasar kita. Mungkin nanti ada tambahan lagi, tapi kita masih menunggu hasil verifikasi akhir," ujarnya. Karena itu, Sekdaprov Riau menegaskan agar kasus tersebut hendaknya menjadi perhatian seluruh ASN Pemprov Riau untuk mengurun

 

gkan niatnya melakukan tindak pidana korupsi. "Kita minta ASN supaya betul-betul (bekerja), paling tidak kita tidak punya niat sedikitpun melakukan korupsi. Jadi hilangkanlah niat-niat itu (korupsi) Kemudian setiap ada kesempatan jangan digunakan untuk itu," pesannya. Ahmad Hijazi mengakui setiap pekerjaan sehari-hari ASN selalu mendapat cobaan dan penuh dengan masalah. Untuk itu dia mengingatkan ASN harus berhati-hati dalam menjalankan pekerjaan. "Yang paling penting itu jangan ada niat untuk berbuat korupsi," cakapnya.{ckc}


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

Riau

4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:22:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot.

Riau

3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:24:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tiga pesawat yang menuju Bandar.

Riau

Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:08:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot) di.

Riau

Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:36:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dua mantan Sekretaris Daerah (S.

Riau

BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak

Rabu, 07 Oktober 2026 - 13:05:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebaran titik panas (hotspot.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 2 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 3 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 4 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
  • 5 400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
  • 6 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 7 Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com