• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2965 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2938 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2915 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2916 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2914 Kali

  • Home
  • Riau

ASN Minta Pemerintah Tunda Pemecatan Hingga Ada Putusan MK

Redaksi Radarpku

Jumat, 04 Januari 2019 09:44:44 WIB
Cetak
ASN Minta Pemerintah Tunda Pemecatan Hingga Ada Putusan MK

RADARPEKANBARU.COM.Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota di Riau memberhentikan dengan tidak hormat para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) tersebut berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 dan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Mendagri, Menpan RB dan BKN.

 

Dengan SKB tersebut ASN yang terbukti korupsi dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) harus diberhentikan secara tidak hormat selambatnya 31 Desember 2018. Namun hal tersebut disayangkan para ASN yang tersandung kasus korupsi karena merasa tidak mendapatkan keadilan.

 

Sebab, atas perbuatannya ketika menjabat mereka telah mendapatkan hukuman yang setimpal. "Kita meminta agar Pemerintah Provinsi Riau dan Pemkab/Pemko se Riau menunda melakukan PDTH terhadap ASN hingga adanya hasil dari gugatan yudicial review di Mahkamah Konstitusi," ujar Rizal Dairi, salah seorang ASN Pemkab Pelalawan kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (3/1/2019).

 

Sebenarnya, Gubernur Riau telah melayangkan surat permohonan penundaan pelaksanaan SKB tentang PDTH terhadap ASN tersandung kasus korupsi. Surat dengan nomor 800/BKD/44.26 tersebut ditujukan kepada Mendagri, Menpan RB dan BKN RI. Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim tersebut meminta penundaan pemberlakukan SKB dengan pertimbangan menunggu putusan Judical Review Mahkamah Konstitusi.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) selama 2018. "(Pemberhentian ASN) sudah kita siapkan, sudah kita tandatangani tentang PDTH," Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. Para ASN yang dipecat tersebut karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

 

Kesemuanya sudah inkrah dan sudah ada surat pemberitahuan dari Pengadilan. "Itu semua kasus Tipikor. Kemarin ada 23 ASN yang sudah ada surat Pengadilan sebagai dasar kita. Mungkin nanti ada tambahan lagi, tapi kita masih menunggu hasil verifikasi akhir," ujarnya. Karena itu, Sekdaprov Riau menegaskan agar kasus tersebut hendaknya menjadi perhatian seluruh ASN Pemprov Riau untuk mengurun

 

gkan niatnya melakukan tindak pidana korupsi. "Kita minta ASN supaya betul-betul (bekerja), paling tidak kita tidak punya niat sedikitpun melakukan korupsi. Jadi hilangkanlah niat-niat itu (korupsi) Kemudian setiap ada kesempatan jangan digunakan untuk itu," pesannya. Ahmad Hijazi mengakui setiap pekerjaan sehari-hari ASN selalu mendapat cobaan dan penuh dengan masalah. Untuk itu dia mengingatkan ASN harus berhati-hati dalam menjalankan pekerjaan. "Yang paling penting itu jangan ada niat untuk berbuat korupsi," cakapnya.{ckc}


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:09:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luas kebakaran hutan dan lahan .

Riau

Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:05:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:02:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Direktorat Reserse Krimin.

Riau

Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:12:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.

Riau

Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:03:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Kegembiraan ribuan aparat.

Riau

29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:59:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
17 Juli 2026
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
17 Juli 2026
Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
17 Juli 2026
Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
17 Juli 2026
Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
17 Juli 2026
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
17 Juli 2026
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
17 Juli 2026
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
  • 2 Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
  • 3 Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
  • 4 Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
  • 5 Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
  • 6 Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
  • 7 Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com