Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Narapidana Lapas Kelas IIB Pasirpangaraian Terima Remisi Khusus Natal 2018
RADARPEKANBARU.COM.Sebanyak 50 Narapidana Lapas Kelas IIB Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) beragama Nasrani menerima remisi khusus Hari Natal tahun 2018. Penyerahan Remisi Khusus Hari Natal dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Pasirpangaraian Muhammad Lukman AMd., IP,, SH., M.i, Rabu (27/12/2018). Rem
isi diberikan secara simbolis kepada 3 Narapidana, sebagai perwakilan Narapidana penerima remisi. Lukman menerangkan pemberian remisi khusus Hari Ntal sesuai dasar hukum, di antaranya UU Nomor 12 (Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden No 174 tahun 1999 tentang remisi, Keputusan Menkum dan UU No M.9.HN.2-01 tahun 1999 tentang pelaksanaan Keppres No 174 tahun 1999 tentang Remisi, dan lainnya.
Ia menerangkan jumlah Narapidana Lapas Kelas IIB Pasirpangaraian yang mendapatkan Remisi Natal (Remisi Khusus I) tahun 2018 yakni, untuk Nomor: PAS-895PK.01.01.02 tahun 2018 atau rata-rata menerima remisi 1 bulan ada 43 orang. Sedangkan untuk Nomor: PAS.894PK.01.01.02 tahun 2018 ada 7 orang. Rata-rata Narapidana menerima remisi diatas 1 bulan.
M. Lukman mengungkapkan pengurangan hukuman atau remisi, diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan? yang tengah merayakan hari besar keagamaan?, dan telah memenuhi persyaratan remisi. "Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk memberikan harapan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar mereka terus menerus berupaya memperbaiki diri," jelas Lukman.
"Semakin cepat mereka mengubah prilakunya menjadi baik, maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat," tambah Lukman, dan berharap Narapidana yang menerima remisi tetap mematuhi aturan di Lapas Pasirpangaraian dan berkelakuan baik.
Terlepas itu, Lukman menambahkan sesuai kapasitas, seharusnya Lapas Kelas IIB Pasirpangaraian hanya bisa menampung 175 orang. Namun, sambung Lukman, jumlah penghuni atau Warga Binaan Pemasyarakat di Lapas yang dipimpinnya mencapai 796 orang saat ini, atau mengalami over kapasitas sebesar 454,9 persen.?***(rtc)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..