Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Disnaker Berikan Sanksi bagi Perusahaan yang Tak Terapkan UMK 2019
RADARPEKANBARU.COM.Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan memberlakukan sanksi bagi perusahaan di Pekanbaru yang tidak menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2019 sebesar Rp 2.762.000. Sanksi yang akan diberlakukan dimulai dari peringatan, teguran, hingga sanksi administrasi.
“Kita minta karyawan perusahaan melaporkan ke Disnaker apabila gaji tidak dibayarkan sesuai UMK. Kami akan berikan sanksi mulai dari pemberian surat peringatan, teguran, dan sanksi administrasi,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Jhony Sarikoen, Kamis (27/12/2018). Dikatakan Jhony, besaran UMK 2019, sebelumnya sudah disosialisasikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Pekanbaru.
Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk mentaatinya. “Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tak patuh. Tapi sampai hari ini memang belum ada perusahaan yang mengajukan permohonan penundaan atau penangguhan UMK ke kita,” ujarnya. Masih kata Jhony, sesuai aturan yang berlaku, memang perusahaan masih bisa mengajukan permohonan untuk menunda penerapan UMK. Meskipun ada syarat-syarat khususnya.
“Syaratnya antara lain sisi keuangan, perusahaan tak sanggup karena keuangan. Tapi kita buktikan dulu, kita minta audit keuangan perusahaan, baru kita pelajari. Kalau memang keuangan tidak sanggup, bisa kita beri penangguhan,” imbuhnya. Namun jika perusahaan tak sanggup dari sisi keuangan dan tidak mengajukan permohonan penundaan, perusahaan bersangkutan akan diberi sanksi sesuai aturan berlaku.{ckc}
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..