• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3572 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3559 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3528 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3605 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3547 Kali

  • Home
  • Nasional

Kepolisian Siapkan Hadiah Rp 5 Juta untuk Pelapor Pungli  

Redaksi Radarpku

Sabtu, 28 Oktober 2017 17:04:55 WIB
Cetak
Kepolisian Siapkan Hadiah Rp 5 Juta untuk Pelapor Pungli  

RADARPEKANBARU.COM- Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan hadiah Rp 5 juta bagi masyarakat yang melaporkan praktek pungutan liar yang dilakukan anggota kepolisian.

“Masyarakat yang mau melapor dan membuktikan adanya pungli oleh anggota kepolisian ada hadiah Rp 5 juta,” kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Bambang Prayitno saat menjadi pembicara acara talkshow Pemberantasan Pungli di Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, 25 Oktober 2016.

Hadiah itu bagian dari reward bagi pelapor adanya pungli. Bambang meminta agar masyarakat tidak takut lagi melapor jika mengalami atau mengetahui pungli. Kepolisian berharap agar masyarakat juga ikut aktif memberantas pungli.

“Kami ingin berubah,” katanya.

Untuk memberantas pungli, Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga sudah membentuk satuan tugas. Bambang ikut dalam satuan tugas tersebut. Bambang mengakui di tubuh kepolisian masih ada praktek pungli. Untuk memberantasnya butuh bantuan masyarakat. Jika ada yang mengetahui praktek pungli, harus segera melaporkan.

Beberapa hari lalu, Bambang mengaku turun ke lapangan dengan cara menyamar di berbagai pelayanan publik. Misalnya, ia menyamar ke pelabuhan karena ada informasi di tempat itu ada praktek pungli. Dalam penyamaran itu, Bambang menyatakan tidak menemukan adanya pungli.

“Mungkin karena sedang disorot,” kata Bambang.

Bambang menyatakan saat ini Irwasda Polda Jawa Tengah masih menangani salah satu anggotanya yang kepergok melakukan pungli di Kantor Samsat Magelang. Anggota tersebut menarik biaya Rp 50 ribu kepada warga yang membayar pajak. Kala itu, yang memergoki praktek pungli tersebut justru Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Ini tamparan keras bagi kami,” kata Bambang.

Polda Jawa Tengah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar jangan sekali-kali melakukan pungli. Sebab, jika ketahuan pungli akan diberi sanksi keras.

Bambang menyatakan indikator adanya pungli sangatlah sederhana, yakni penarikan biaya harus sesuai dengan ketentuan.

“Yang di luar ketentuan berarti pungli,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Sabarudin Hulu berharap kepolisian memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan melaporkan praktek pungli. Selain itu, Polda harus memberikan jaminan agar tidak ada kriminalisasi pelapor pungli.

“Masyarakat tak berani melapor karena nanti dikriminalisasi. Pelapornya malah diusut sehingga takut melapor,” kata Sabarudin.

Sabarudin mengusulkan agar di setiap kantor pelayanan publik ada pengeras suara yang mengumumkan adanya pusat pengaduan lengkap dengan petugas yang stand by. Selama ini, kata dia, banyak pengaduan tapi hanya melalui surat-surat ataupun kotak pengaduan.

“Kunci dan gembok jangan dibawa staf. Yang membuka kunci kotak pengaduan harusnya pimpinan,” katanya.

Ombudsman Jawa Tengah juga membuka pengaduan bagi masyarakat yang mengalami mal administrasi dalam pelayanan publik. Sabarudin menegaskan bahwa pungli hanya satu bagian dari praktek mal administrasi.

Selama ini, kata dia, sebenarnya sudah ada pasal 54 undang-undang pelayanan publik yang bisa digunakan untuk memberikan sanksi kepada penyelenggara negara yang tak baik dalam memberi pelayanan. Sanksi itu mulai dari teguran hingga pemecatan.

“Namun, banyak penyelenggara negara yang tak tahu sehingga pasal ini jarang digunakan,” katanya. (*)

/Tempo.co/


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

H. Syarif Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Depan Istana Siak

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09:50 WIB

RadarPekanbaru Com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 2 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 3 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 4 Jalan Hidup Dakwah
  • 5 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 6 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
  • 7 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com