• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1921 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4254 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4259 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4208 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4322 Kali

  • Home
  • Politik

Suparman Mulai Bimbang Maju di Rokan Hulu, Berharap Digugurkan Dari Kontestan Pilkada ?

Redaksi Radarpku

Ahad, 04 Oktober 2015 15:33:06 WIB
Cetak
Suparman Mulai Bimbang Maju di Rokan Hulu, Berharap Digugurkan Dari Kontestan Pilkada ?
Kaus Suap Pengesahan APBD Riau 2015, Suparman Usai Diperiksa KPK Beberapa Waktu yang Lalu

RADARPEKANBARU.COM-Benarkah Suparman mulai bimbang untuk maju sebagai calon Bupati Rokan Hulu pada pemilihan desember 2015 mendatang dan ingin kembali menjadi Ketua DPRD Riau? mungkin karena membaca peluang di Rohul sudah mulai tipis untuk menang?. Informasi yang diperoleh Radar Pekanbaru dari sumber terpercaya ternyata Suparman masih belum melengkapi SK pemberhentian dari mendagri,sebagai syarat administrasi untuk maju menjadi kontestan pada pilkada mendatang.

Hal ini diakui oleh KPU Riau bahwa suparman masih belum melengkapi SK Pengunduran diri," Baru empat berkas pengunduran diri yang diterima pemprov. Keempatnya berasal dari Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir, selainnya masih belum ada" kata Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Riau Ilham Yasir SH LLM.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengingatkan bagi anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang maju mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada pilkada serentak mendatang, untuk segera melengkapi SK pemberhentian dari lembaga berwenang. Pasalnya hingga saat ini masih ada calon kepala daerah dari legislatif yang belum menyerahkan SK pemberhentian tersebut.

Ilham Yasir SH LLM mengatakan, tidak cukup dengan pernyataan pengunduran diri saja tapi dilengkapi dengan SK pemberhentian dari lembaga yang berwenang.

‘’Untuk anggota DPRD kabupaten/kota SK pemberhentiannya dari gubernur. Sementara untuk anggota DPRD Provinsi, SK pemberhentiannya dari Mendagri,’’ kata Ilham, Kamis (1/10).

Dijelaskan Ilham, SK Pemberhentian itu harus tuntas dalam waktu 60 hari terhitung sejak calon ditetapkan sebagai calon bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil bupati dan wakil wali/wakil kota sejak 24 Agustus 2015 lalu.

‘’Waktu 60 hari itu diperkirakan jatuh pada 23 Oktober 2015 mendatang. 24 Oktober, KPU kabupaten/kota menetapkan SK tidak memenuhi syarat bagi calon yang dalam waktu 60 hari tersebut tidak melengkapi SK pemberhentian,’’ kata Ilham.

Dari Ilham juga diketahui prosesnya, jika anggota DPRD kabupaten/kota mengundurkan diri, maka partai politik yang bersangkutan menyampaikan usulan pemberhentian kepada pimpinan DPRD kabupaten/kota. Dari pimpinan dewan, menyampaikan kepada bupati atau wali kota. Bupati akan menyampaikan usul tersebut kepada gubernur.

Sementara untuk anggota DPRD Provinsi yang mengundurkan diri, pimpinan parpol yang bersangkutan menyampaikan usulan pemberhentian kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau, kemudian pimpinan DPRD menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur. Sedangkan proses di KPU, pimpinan DPRD menyampaikan anggota DPRD yang diberhentikan dan meminta nama pengganti kepada KPU.

KPU akan menyampaikan nama anggota DPRD pengganti kepada pimpinan DPRD. Kemudian Pimpinan DPRD menyampaikan nama tersebut kepada gubernur melalui bupati untuk anggota DPRD kabupaten/kota. Sementara untuk anggota DPRD Provinsi Riau, pimpinan DPRD Provinsi Riau menyampaikan nama pengganti kepada Mendagri melaui Gubernur Riau. Selanjutnya, gubernur akan meresmikan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD kabupaten/kota dengan surat keputusan. Mendagri juga akan meresmikan pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD provinsi dengan surat keputusan.

Ilham mengungkapkan, informasi yang diperoleh pihaknya dari Pemerintah Provinsi Riau, baru empat berkas pengunduran diri yang diterima pemprov. Keempatnya berasal dari Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir.

‘’Jadi yang lainnya harus segera menyelesaikan proses SK Pemberhentian ini, kalau tidak ada berarti tidak memenuhi syarat,’’ kata Ilham.(Radarpku/Rpg)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com