• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3087 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3060 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3047 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3048 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3047 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

DPRD Kepulauan Meranti

Paripurna pemberhentian  ketua DPRD dan pergantian ketua DPRD sementara 

Redaksi Radarpku

Selasa, 12 Juli 2022 11:40:13 WIB
Cetak
Paripurna pemberhentian  ketua DPRD dan pergantian ketua DPRD sementara 
DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna dengan agenda yang sedikit berbeda yakni pengumuman dan pengambilan keputusan terhadap pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa jabatan 2019-2024.

 

Meranti, - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna dengan agenda yang sedikit berbeda yakni pengumuman dan pengambilan keputusan terhadap pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna kelima, masa persidangan ketiga, tahun persidangan 2022 yang dilaksanakan di Balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (12/7/2022) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 21 anggota DPRD.

Iskandar Budiman dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan nomor : 10/Kpts-DPRD/KBM/VII/2022, tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda pokok yaitu pengumuman dan pengambilan keputusan terhadap pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa jabatan 2019-2024 sekaligus pengumuman calon pengganti ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan 2019-2024, dan juga pengumuman penetapan pimpinan DPRD sementara Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Dikatakan Iskandar, rapat paripurna tersebut dilaksanakan atas dasar permintaan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah menyurati pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui surat Nomor : PAN/A/03.12/K-S/12/VI/2022 tanggal 8 Juli 2022, perihal pengajuan pergantian antarwaktu ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menindaklanjuti surat tersebut, maka DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Musyawarah telah mengagendakan Rapat Paripurna dan sebelumnya juga telah dilakukan rapat bersama seluruh fraksi yang digelar di ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Iskandar Budiman, Senin (11/7/2022) siang. 

 "Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD tercantum dalam Pasal 37 menyatakan bahwa untuk pemberhentian pimpinan DPRD harus diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD, selanjutnya keputusan DPRD disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati untuk peresmiannya," kata Iskandar Budiman. 

Agenda selanjutnya yang dilaksanakan yakni pengumuman calon pengganti ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan 2019-2024, sekaligus pengumuman penetapan pimpinan DPRD sementara Kabupaten Kepulauan Meranti.

Disebutkan, berdasarkan ketentuan pasal 44 Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menjelaskan bahwa pengganti pimpinan DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama dengan pimpinan DPRD yang berhenti.

Calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan dewan.

"Maka berpedoman pada Surat dari DPD Partai Amanat Nasial, nomor : PAN/03.12/B/K-S/12/VI/2022, dan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/206/VI/2022 tentang pergantian antarwaktu ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, maka dengan ini Kami umumkan saudara Fauzi Hasan sebagai calon pengganti ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi PAN sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan saudara Ardiansyah," ucap Iskandar. 

Selanjutnya, Iskandar Budiman mengatakan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Pasal 41 menyatakan bahwa dalam hal ketua DPRD berhenti dari jabatannya, para wakil ketua menetapkan salah seorang diantaranya untuk melaksanakan tugas ketua sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti definitif. 

"Setelah sidang diskors 1x10 menit, pemilihan ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan
berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, maka kami umumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti adalah saudara H. Khalid Ali, sebagai ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan saudara Iskandar Budiman, sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti," sebutnya. 

Sebelumnya, penggantian Ardiansyah sebagai ketua DPRD dikarenakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengeluarkan surat Pergantian Antara Waktu (PAW) terhadap pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti itu. Surat keputusan PAW yang dikeluarkan oleh DPP PAN nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/206/VI/2022 itu ditandatangani Ketua Umum DPP PAN,  Zulkifli Hasan pada tanggal 30 Juni 2022. (Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:43:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.

Riau

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.

Riau

Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:15:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung.

Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com