Dewi Arisanty Sampaikan Permohonan Maaf Kepada MZ Muttaqin
Pekanbaru--Saya menegaskan bahwa Kombes Pol Muttaqin saat itu menjabat Irwasda Polda Riau tidak terlibat dalam memasang plang merk di lahan kampung Rawang Air Putih Siak.
Demikian diungkapkan Dewi Arisanty warga Pekanbaru, Rabu (13/10/2021)
Dewi menyampaikan permohonan maaf karena telah menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
"Saya Dewi Arisanty meminta maaf kepada
Bapak Kombes Pol MZ Muttaqin yang saat itu menjabat Irwasda Polda Riau, terkait pemasangan plang di lahan seluas 300 Ha Kampung Rawang Air Putih Siak."kata Dewi.
Sebagaimana dikutip Gatra.com bahwa PH Tergugat Asep Rukhiyat mengatakan, keterangan Zaini terkait adanya perjanjian akan memberikan lahan 30 Ha untuk MZ Muttaqin adalah klaim sepihak.
Kliennya tidak pernah mengetahui hal tersebut termasuk mengkonfirmasi akan memasang plang nama.
"Tuduhan itu hanya sepihak, tanpa ada konfirmasi apa-apa," kata dia. (*)
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan proyek Tol Lingkar .
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.








