Tanpa Catur, Yusri Bentuk Bakohumas Bersama KPU Kampar
Kampar - Mengingat pentingnya efektifitas dalam silabus kerja, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membentuk Badan Koordinasi Kehumasan guna untuk mempersingkat dan mempercepat koordinasi dalam mengelola informasi dan beberapa kegiatan kehumasan khususnya KPU Kampar.
Hal ini sesuai instruksi yang disampaikan oleh KETUA Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ilham Saputra yang dimuat dalam berkas lampiran surat dengan nomor 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar telah membuat whatsapp group bakohumas yang dinamai bakohumas kpu Kabupaten Kampar. hal ini merupakan upaya menindak lanjuti intruksi ketua kpu ri yang tertuang dalam surat tersebut diatas.
"Semoga grup Bakohumas KPU Kabupaten Kampar ini menjadi sarana meningkatkan silaturrahmi dan komunikasi antar lembaga pemerintah daerah maupun non pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi kepemiluan dan juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi non pemerintah" kata Ketua KPU Kampar, Maria Aribeni, jumat (10/09) di ruang rapat sekda Kampar, Drs Yusri.
Dapat dijelaskan juga bahwa melalui bakohumas, diharapkan kepada setiap instansi yang tergabung didalamnya baik yang bernaung dibawah pemerintah maun non pemerintah agar dapat saling memberikan masukan agar terujut sebuah hasil yang memuaskan tentu nya diharapkan agar berkaitan dengan hal-hal kepemiluan dari sekarang sampai nantinya khususnya menjelang tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.
"Intinya mari kita semua menjalin hubungan kerja sama yang baik agar tercapainya hasil yang diharapkan serta sukuses dalam setiap tahapan dankegiatan" kata Maria.
Sebagaimana diketahui Drs Yusri juga digadang-gadangkan akan maju Bupati Kampar tahun 2024 mendatang. (rls)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








