• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2222 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4561 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4580 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4533 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4652 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Status Ketua KOPSA-M  'AHZ' Polres Kampar Minta Masyarakat Bersabar Menunggu Gelar Perkara

Redaksi Radarpku

Sabtu, 12 Juni 2021 17:10:15 WIB
Cetak
Terkait Status Ketua KOPSA-M  'AHZ' Polres Kampar Minta Masyarakat Bersabar Menunggu Gelar Perkara
AKP Bery Juana Putra, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Kampar

RADARPEKANBARUCOM - Terkait adanya informasi dugaan penetapan TSK Ketua KOPSA-M  inisial AHZ, pihak polres Kampar saat dikonfirmasi meminta media bersabar karena masih menunggu gelar perkara dalam waktu dekat. 

Mengingat kasus ini masih dalam tahap pengembangan, menelusuri aktor intelektual dalang dibelakang para pelaku tindak pidana yang sudah lebih duluan di tangkap. 

"Sabar ya, masih menunggu gelar perkara, belum ada kita umumkan tersangka baru, masih pengembangan dari HST" kata Kasat Reskrim Kampar, Kampar AKP Berry Juana,  sabtu (12/06/2021). 

Sebagai diberitakan sebelumnya menurut sumber terpercaya Ketua KOPSA-M AHZ dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan saksi dari HST, didapatkan dalang/aktor intelektual kasus pengrusakan dan penjarahan rumah karyawan PT Langgam Harmuni. 

"Berdasarkan pengembangan, beliau (AHZ) sudah ditetapkan tersangka" kata sumber Radar yang tak mau namanya di ekspose. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya Satreskrim Polres Kampar berhasil bekuk satu tersangka lagi kasus pengrusakan dan penjarahan rumah karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Pelaku berinisial HST yang diduga sebagai koordinator lapangan (korlap) massa yang melakukan penjarahan dan pengancaman itu.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, membenarkan penangkapan HST selaku kordinator lapangan dari pelaku tersebut.

Iya benar. Sudah kita amankan dan ditahan," ujar Berry saat dihubungi, Rabu (9/6).

Berry menjelaskan, HST adalah orang yang mengumpulkan massa, membayar serta mengkoordinir semua dalam aksi tersebut. "Bisa dibilang dia adalah ketua korlapnya," kata Berry.

Berry dan anggotanya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut dengan menggali keterangan terhadap tersangka tersebut. Polisi masih mencari siapa aktor intelektual yang mendanai para pelaku.

"Kita lagi kumpulkan keterangan tambahan untuk menangkap aktor intelektualnya," jelasnya.

HST diketahui mengaku sebagai kuasa dari pengurus Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M). Dengan penangkapan HST ini, maka tercatat sudah ada dua tersangka yang berhasil dicokok polisi dalam kasus tersebut. Karena sebelumnya petugas telah mengamankan MV yang juga merupakan korlap dalam aksi tersebut.

Berry mengatakan pihaknya telah memeriksa puluhan orang saksi dalam kasus ini. Mereka adalah warga sekitar, karyawan PT Langgam Harmuni, dan orang yang ada saat kejadian tersebut terjadi.

Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian menyambut baik karena petugas kepolisian yang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Meski demikian, Patar berharap aktor intelektual dalam kasus ini cepat terungkap. Dimana ia menduga aktor intelektual tersebut berinisial Ahz.

"Kita sampaikan apresiasi kita. Kita yakin pihak kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku utama sehingga kasus ini tak berlarut-larut," kata Patar saat dihubungi merdeka.com.

Menurut Patar, karyawan yang menjadi korban para pelaku saat ini masih trauma. Malah, kejadian penjarahan, pengusiran dan penyerangan itu selalu terngiang-ngiang di benak mereka.

Patar menyebutkan, peristiwa pengusiran itu terjadi disertai dengan pengancaman, penjarahan dan perusakan.

"Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 400 orang itu," ujar Patar.

Patar menegaskan, ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh seseorang bernama H dan M. Karena itu Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran.

"Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun bernama Manalu, dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan dimatikan," jelas Patar.

Sementara itu, Patar juga menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan laporan pihak Kopsa-M atas dugaan PTPN V yang diduga melakukan penyerobotan lahan di wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu. Dimana PTPN V dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri atas dugaan tersebut.

"Ini enggak ada hubungannya dengan laporaN PTPN V ke KPK. Kasus pengusiran ini murni pidana," kata Patar.

Dia membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V.

Menurut Patar, hal ini bisa dibuktikan karena Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Kampar sudah turun ke lokasi. Hasilnya, areal PT Langgam Harmoni di luar koperasi itu ataupun PTPN V.

"Sekali lagi, kalau ada yang menyebut ini konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan PTPN V, itu tidak benar. Ini murni tindak pidana dan laporan oknum pengurus Kopsa tersebut kami duga merupakan upaya untuk menutup-nutupi dugaan keterlibatannya dalam perkara ini," ucap Patar.

Dia juga mengatakan karyawan PT. Langgam berterimakasih dan mengapresiasi ketegasan Polres Kampar dalam memburu para pelaku. Namun, pihaknya berharap agar ini terus dilanjutkan memburu otak atau aktor intelektual penyerangan dan penjarahan.

Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri mengatakan, karyawan PT Langgam Harmuni yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warganya.

"Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa kita," ucapnya.

Yusri mengaku juga menjadi saksi dari peristiwa itu. Sebelum kejadian, Yusri mengaku melihat sekitar belasan orang diduga preman dan bukan merupakan warga desanya sedang duduk-duduk di persimpangan jalan desa.

"Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau ke mana, mereka menjawab enggak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ucap Yusri.

Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, dia mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya.

"Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni," jelasnya.

Namun, Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.

Sementara karyawan lain sudah di bawah ancaman diusir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan.

"Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Bahkan dua menit saja saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa," katanya.

"Saya pastikan mereka (pelaku penjarahan dan pengusiran) bukan penduduk desa saya. Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya," tandasnya. (*) 


Sumber : mdc /  Editor : Edi Lelek
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:55:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - RSUD Arifin Achmad Provinsi Ria.

Riau

Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wa.

Riau

Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kembali diselimu.

Riau

Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .

Riau

Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.

Riau

Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
13 Oktober 2026
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
13 Oktober 2026
Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
13 Oktober 2026
Bagaimana Umar bin Abdul Aziz Berantas Korupsi Birokrasi? Ini 7 Langkah Briliannya
13 Oktober 2026
Approval Rating Bakal Terdongkrak Jika Prabowo Tegas terhadap Kasus Ijazah Gibran
13 Oktober 2026
Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027
13 Oktober 2026
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
  • 2 Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
  • 3 Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
  • 4 Bagaimana Umar bin Abdul Aziz Berantas Korupsi Birokrasi? Ini 7 Langkah Briliannya
  • 5 Approval Rating Bakal Terdongkrak Jika Prabowo Tegas terhadap Kasus Ijazah Gibran
  • 6 Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027
  • 7 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com