• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2911 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2879 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2867 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2865 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2857 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Suami Larang Istri Keluar Rumah, Haruskah Dipatuhi?

Redaksi Radarpku

Selasa, 01 Desember 2020 09:13:32 WIB
Cetak
Suami Larang Istri Keluar Rumah, Haruskah Dipatuhi?
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM – Ketika seorang Muslimah dan seorang Muslim telah merajut mahligai rumah tangga, maka terdapat konsekuensi hukum bagi keduanya yang harus dipahami dan dijalani. Salah satunya adalah anggapan mengenai larangan keluar rumah bagi istri tanpa seizin suami. Benarkah suami boleh berlaku seperti itu?

 

Syekh Muhammad Al-Utsaimin dalam kitabnya berjudul Shahih Fiqih Wanita menjelaskan, pada hakikatnya seorang suami memang berhak untuk melarang istrinya keluar dari rumah. Hal ini berlandasrkan dalil Alquran dalam surat Yusuf penggalan ayat 25. Allah SWT berfirman:   ???????????? ????????  “Wastabaqaa al-baaba.” Yang artinya: “Dan kedua-duanya mendapati tuan wanita itu (suaminya) di muka pintu.” Sehingga dijelaskan bahwa secara hakikat, sejatinya suami boleh melarang istri keluar dari rumah tanpa seizinnya terlebih dahulu.

 

Namun demikian, maksud pelarangan suami atas istri yang hendak keluar rumah harus didasari unsur kemaslahatan terhadap istri maupun dirinya sendiri. Suami juga dilarang untuk melarang istri keluar rumah jika yang bersangkutan hendak menjalankan kebiasaan-kebiasaan baik aktivitas di luar rumah.

 

Hal ini sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW: ?? ?????????? ??????? ???? ????????? ???? “La tamna’u imaa-allahi masaajidallahi.”  Yang artinya: “Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah (untuk mendatangi) masjid Allah.” Karena datang ke masjid dalam kondisi normal serta dengan tujuan ibadah merupakan hal yang baik, hal ini dianalogikan sebagai kegiatan baik yang tidak boleh dilarang oleh suami.

 

Ditegaskan bahwa apabila seorang Muslimah bersuami dilarang suaminya datang ke masjid untuk beribadah, maka suami tidak memiliki hak untuk itu. Kecuali jika ada kekhawatiran yang meyakinkan terhadap istri, maka suami boleh melarang istri.

 

Adapun sabda Rasulullah SAW tersebut seperti kerumunan-kerumunan lainnya yang berlaku khusus pada hal-hal yang terdapat pengkhususannya. Jika dinyatakan bahwa zamannya rusak dan orang-orang jahat kerap memperdayai kaum wanita, maka tidak berdosa hukumnya jika suami melarang hal itu. Kecuali jika istri keluar berjalan bersamanya untuk pulang dan pergi.

Larang istri ibadah

Ibadah sendiri perlu dipahami dengan membagi kedua hukumnya, yakni ibadah wajib dan ibadah sunah. Dalam ibadah wajib, suami tidak berhak melarang istri karena jika dia melarangnya maka ini akan berimplikasi pada ketaatan terhadap makhluk dalam kemaksiatan terhadap Sang Pencipta. Dan hal ini jelas tidak dibolehkan.

 

Misalnya seorang suami berkata pada istrinya untuk tidak boleh menjalankan puasa Ramadhan, sang istri boleh tidak mendengarkan suaminya. Istri tetap harus berpuasa karena ibadah puasa di bulan Ramadhan merupakan puasa yang sifatnya wajib. Begitupun bila suami melarang istri untuk shalat lima waktu ataupun menunaikan zakat, istri wajib menentangnya dan tetap harus menjalankan kewajiban ibadah kepada Allah SWT.

 

Namun demikian, jika ibadah itu merupakan ibadah yang bersifat sunah atau wajib yang waktunya cukup luag, maka suami boleh melarang istrinya. Istri dalam hal ini tidak boleh menyibukkan diri untuk mengerjakan ibadah sunah sementara melalaikan kewajiban ibadah terhadap suaminya, baik itu mendengarkan perintah atau sekadar menemaninya bersenda-gurau.

 

Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: ?? ??????? ????????? ??????????? ??????? ???? ?????????? “Laa tashumuu imraatun wa ba’luha syaahidun illa bi-idznihi.” Yang artinya: “Hendaknya seorang wanita tidak berpuasa sementara suaminya ada bersamanya, kecuali dengan seizinnya.” Dengan demikian, larangan suami atas istri dalam hal apapun perlu dilihat dari konteks serta nilai dari ibadah dan juga niat dari keduanya yang saling bersangkutan.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak memisahkan antara i.

Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
  • 2 Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
  • 3 Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
  • 4 Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
  • 5 Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
  • 6 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 7 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com