• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2198 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4537 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4556 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4507 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4621 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Melarang Poligami, Bolehkah?

Redaksi Radarpku

Kamis, 20 Februari 2020 09:53:34 WIB
Cetak
Melarang Poligami, Bolehkah?
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Islam memiliki sifat syamil atau menyeluruh memang tidak bisa hanya dipandang sebagai agama privat. Islam bukan hanya mengatur ritual peribadahan, seperti shalat dan puasa. Islam pun mengajarkan kaidah dan adab banyak hal dalam hubungan sesama manusia. Jual beli dan pernikahan merupakan dua contohnya, tak terkecuali poligami. Upaya meletakkan wacana poligami di ruang nonteologis pun dinilai hanya cara untuk menghindari ekses penolakan umat.


Dalil untuk berpoligami ada pada Alquran, khususnya QS an- Nisa ayat 3. "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahi nya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."


Tentang bilangan dua, tiga, atau empat, Imam Ibnu Katsir menjelaskan, ayat ini merupakan pembatasan bagi kaum lelaki untuk menikahi maksimal empat wanita. Inilah yang dikatakan Ibnu Abbas dan jumhur ulama, mengingat makna ayat mengandung pengertian dibolehkan dan pemberian keringanan.


Imam Syafii pun menjelaskan, sesungguhnya sunah Rasulullah SAW menjelaskan wahyu dari Allah telah menunjukkan bahwa seseorang selain Rasulullah SAW tidak boleh mempunyai istri lebih dari empat wanita. Apa yang di katakan Imam Syafii ini sudah disepakati oleh kalangan ulama, kecuali segolongan ulama Syiah yang mengatakan seorang lelaki boleh memiliki istri lebih dari empat sampai sembilan orang.


Kita pun bisa menyaksikan jika para sahabat yang sebelum Islam memiliki istri lebih dari empat harus memilih empat dan menceraikan sisanya. Ini menunjukkan jika Islam memang meng atur poligami terbatas bagi umat nya. "Dari Qais ibn al-Harits RA, ia berkata: Saya masuk Islam, sedang saya telah memiliki istri delapan. Lantas, saya menghadap Nabi Muhammad SAW (mena nya kan ihwal masalah ini) dan beliau bersabda: "Pilih dari mereka empat." (HR Abu Dawud).


Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya, "Beristri lebih dari empat dalam waktu bersamaan," memutuskan jika pernikahan dengan istri hingga empat dilaksanakan sesuai syarat dan rukunnya, maka ia sah sebagai istri dan memiliki akibat hukum pernikahan. Sedangkan, wanita kelima dan seterusnya, meski secara faktual sudah digauli, statusnya bukan menjadi istri yang sah.

Penyebab perceraian
Bagaimana dengan alasan poligami menjadi faktor penyebab perceraian? Penyebab perceraian bukan hanya poligami. Jika merujuk data lebih jauh dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA), ada tiga besar penyebab perceraian.


Pertama, pertengkaran terus menerus dengan jumlah 152.575 perkara. Kedua, persoalan ekonomi dengan jumlah 105.266 perkara. Ketiga, meninggalkan salah satu pihak dengan 70.958 perkara. Sementara itu, kasus perceraian akibat poligami sebanyak 1.697 perkara. Angka ini pun terbilang kecil jika dibandingkan dengan jumlah total perceraian selama 2017, yakni 415.848 perkara.


Meski demikian, adanya fakta seribu lebih pelaku poligami ternyata tidak berhasil membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah patut menjadi perhatian kita bersama. Mengutip pendapat Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH An war Abbas, Islam membolehkan poligami asalkan bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya.


Poligami pun bisa dilarang jika dilakukan dengan cara zalim. Karena itu, poligami harus memperhatikan kemampuan pelaku, baik lahir maupun batin. Di samping itu, hal penting yang sebaiknya dilakukan sebelum melakukan poligami adalah bermusyawarah dan meminta pertimbangan serta izin istri. Wallahu a'lam.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com