• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2196 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4534 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4555 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4505 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4620 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Bolehkah Membaca Ayat Alquran dalam Keadaan Berhadas?

Redaksi Radarpku

Selasa, 07 Januari 2020 09:51:30 WIB
Cetak
Bolehkah Membaca Ayat Alquran dalam Keadaan Berhadas?
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Membaca Alquraan menjadi pahala bagi orang yang membacanya. Selain memuat ajaran dan perintah Allah, sejumlah ayat Alquran juga bermakna do'a. Karena itu, membaca Alquran seyogyanya menjadi rutinitas umat Muslim setiap hari, baik Muslim maupun Muslimah. Membaca Alquran pun memiliki adabnya. Salah satunya, dianjurkan dalam keadaan suci ketika membaca Alquran. Lantas, apakah diperbolehkan membaca ayat Alquran dalam keadaan memiliki hadas, baik itu hadas besar atau pun kecil?


Ustaz Mukhlis Rahmanto mengatakan, diperbolehkan membaca ayat Alquran bagi seseorang yang tengah berhadas, termasuk perempuan yang tengah berhadas besar seperti haid. Hal ini, menurutnya, juga merupakan fawa dari Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. "Membaca Alquran disamakan dengan berzikir kepada Allah. Tentu saja tetap yang terbaik adalah membaca Alquran dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil, seperti didahului dengan wudhu," kata Ustaz Mukhlis.


Menurut Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah itu, larangan membaca Alquran bagi orang yang berhadas besar hanyalah berdasarkan etis dan kepatutan serta sebagai tanda memuliakan dan menghormati Kalamullah. Sebab, tidak ditemukan hadits yang dapat dijadikan hujjah yang dapat dijadikan sebagai dasar hukumnya. Bahkan, disebutkan bahwa ada hadits shahih yang mengisyaratkan bahwa orang yang berhadas besar boleh membaca Alquran.


Diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata: "Adalah Nabi saw menyebut nama Allah dalam segala hal." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan at-Turmudzi). Dalam hal ini, dijelaskan bahwa membaca Alquran dapat disamakan dengan menyebut nama Allah atau berzikir. Sementara itu, surah Al Waqiah ayat 79 memang menyebutkan bahwa orang yang menyentuh Alquran sebaiknya orang yang suci. Ayat itu berbunyi, "Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan."


Mengenai hal ini, tim majelis menjelaskan bahwa menurut riwayat ayat itu diturunkan di Makkah, sebelum Nabi saw hijrah ke Madinah. Sementara mushaf Alquran baru ada di zaman khalifah Ustman bin Affan.


Dengan demikian, adanya mushaf Alquran setelah sekitar 30 tahun setelah ayat tersebut diturunkan. Sedangkan pada masa khalifah Utsman, baru ada lima mushaf dan itupun belum beredar ke masyarakat. Mushaf Alquran baru dicetak dan mulai beredar ke tengah masyarakat lebih kurang 900 tahun kemudian. Karenanya, Majelis Tarjih Muhammadiyah menyebut ayat itu tidak ada kaitannya dengan mushaf Alquran.


Menurut pendapat para mufassir, yang dimaksud dengan al-muthahharuun, ialah orang yang suci yang benar-benar beriman kepada Allah, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Orang-orang itulah yang dapat menyentuh isi dan kandungan Alquran.

Sedangkan orang yang tidak suci tidak akan dapat menyentuh kandungan dan isi Alquran. Karena itulah, Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam berpendapat, yang paling baik bagi orang yang hendak membaca Alquran ialah dalam keadaan suci dari hadas dan najis, serta berwudhu terlebih dahulu. Sebab, yang akan dibaca adalah wahyu Allah yang menjadi petunjuk hidup bagi manusia. Menurut mereka, pendapat ini juga sesuai dengan pendapat Ibnul Qayyim. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com