Kanal

Wako Pekanbaru Lantik 19 Orang Dewan Pengupahan

RADARPEKANBARU.COM - Pagi tadi, Walikota pekanbaru Firdaus ST MT lantik 19 Orang Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru masa bakti 2014-2017, Rabu (28/5/2014) di aula kantor walikota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan dewan pengupahan ini memiliki peran yang sangat penting untuk menjembatani antara perusahaan dan juga pekerja.

"Dewan pengupahan sangat berperan penting untuk menjembatani antara perusahaan dan pekerja. Karena salah satu peran dari dewan pengupahan ini yakni sebagai tim penetapan Upah Minimum Kota (UMK)," kata Walikota.

Dalam hal ini dewan pengupahan harus bijak dalam memutuskan besaran upah yang ada di Kota Pekanbaru ini. "Kalau terlalu tinggi kasihan perusahaan, kalau terlalu rendah kasihan pekerjanya. Oleh karena itu dewan pengupahan harus bijak sehingga perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dan pekerja juga bisa mendapat upah layak sehingga bisa mensejahterakan keluarganya," harap Walikota Pekanbaru.

Ditambahkannya, Walikota berharap agar tak terjadi percekcokan lagi antara perusahaan dan pekerja yang pernah terjadi sebelumnya. "Dengan dilantiknya ke 19 dewan ini, Kita berharap itu semua tak terjadi lagi," pungkasnya.(Ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER