Kanal

Kepala BKD : 6 PNS Bandel Diberhentikan Wali Kota Firdaus Tidak Hormat

RADARPEKANBARU,COM - Sejak dua tahun terakhir 6 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah dijatuhi sanksi pemberhentian secara tidak hormat. Alasannya karena melakukan pelanggaran disiplin berat seperti tidak masuk dalam waktu 2 bulan berturut-turut serta merebut suami orang.

"Saat ini tiga di antaranya sudah mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Pusat karena tidak puas dengan keputusan walikota. Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan Pusat," kata Kepala BKD Pekanbaru Azharisman Rozie, baru-baru ini.

Selain itu, tambah Haris, ada juga sanksi penundaan kenaikan pangkat untuk dua orang Satpol PP dan satu lurah dipecat karena menyalahi kewenangan.

Menurut Haris, sanksi berat dijatuhkan sebagai salah satu bentuk ketegasan Walikota Firdaus. Meski dari asumsi yang berkembang menyebut Walikota tidak tegas, namun pemecatan tersebut sudah mematahkan asumsi tersebut.

"Yang terbaru, ketegasan Walikota terkait kepegawaian adalah merombak total pejabat struktural yang ada di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru," sebut Haris lagi.

Lebih jauh Haris menekankan, tujuan lain dari sanksi itu adalah untuk memberi efek jera bagi PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru. Hasilnya menurut Haris, saat ini kedisiplinan pegawai sudah jauh meningkat, ditandai dengan banyaknya pegawai yang mengikuti apel. (ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER