Kanal

Pengesahan PT. SPP Belum Jelas Di DPRD Kota

RADARPEKANBARU.COM - Pengesahan Pembentukan Perusahaan Terbatas Sarana Pembangunan Pekanbaru (PT. SPP) masih belim jelas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru.
 
Direktur Perusahaan Daerah (PD)Pembangunan, Heri Susanto, saat dikonfirmasi Selasa (20/5), mengakui sampai saat ini belum menerima pengesahan SPP dari Dewan. Sementara pengajuan hasil audit aset PD Pembangunan sudah di laporkan ke dewan awal tahun lalu.

"Belum ada perkembangan pengesahan SPP dari dewan hingga kini. Kita tidak tahu kenapa," ujar Heri.

Padahal menurut Heri, hasil audit aset yang telah di lakukan oleh angkuntan publik ini sudah di tandatangani leh Walikota . Selanjutnya sesuai aturan tinggal menunggu penandatanganan oleh Dewan baru di buatkan akta pendiriannya.

Namun hingga kini hal itu masih selesai terkendala di dewan sehingga pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

Padahal sesuai prosedur proses pengurusan sebuah PT hanya memakan waktu bulan tidak meski tahunan.  
   
"Sekarang hasil audit sudah di setujui wako, tinggal minta persetujuan DPR," terangnya.

Kata Heri audit dilakukan sebagai syarat penyertaan modal bagi PT. SPP, sehingga Persetujuan anggaran dari dewan  tersebut akan menjadi rekomendasi .

"Maksudnya aset PD  harus di setujui masuk sebagai penyertaan modal di SPP, baru bisa dibuatkan akta pendirian SPP," tandasnya merinci.

Heri juga mengakui Sejauh ini belum ada laporan dari Dewan terkait  kendalanya pengesahan PT.SPP.  Namun pada proses yang berlarut-larut membuat PT. SPP tidak bisa digunakan karena  belum ada kepastian.

Sementara persetujuan pengubahan status PD menjadi PT sudah di setujui Dewan pada Oktober 2013 lalu.

Diakui Heri, kondisi ini sangat menhambat kinerja dan program PD, pasalnya beberapa rencana ikatan kerja yang di targetkan akan di gelar tahun ini terganjal karena status PT. SPP.

"Kita berharap ini cepat disahkan, karena  proses kerjasama yang telah  dibangun dengan investor salah satunya fiber optik masih terkendala," tandasnya.(ram).
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER