Kanal

Perjalanan Dinas Ke London, Hadiah Untuk Jefry Agar Jabatan M. Safri Dirut BPR Sarimadu Diperpanjang

BANGKINANG, RADARPEKANBARU.COM - Kejahatan pribadi maupun atas nama kelompok (berjamaah) yang dilakukan oleh Jefry Noer Bupati Kampar sepertinya layak diketahui oleh masyarakat Kampar terkait sepak terjang dan seperti apa sebenarnya kejahatan yang dimaksud di sini, radarpekanbaru.com mendapatkan informasi dari berbagai sumber terpercaya bahwa Jefry Noer telah melakukan sejumlah kejahatan mulai dari dugaan korupsi  sampai kepada kejahatan memperkaya diri dengan cara menyalah gunakan jabatan bupati Kampar yang disandangnya untuk kepentingan memperkaya diri, kelompok dan keluarga.

Di bagian ini kita akan menginformasikan tentang  korupsi dalam perjalanan ICA EXPO ke London atau yang dikenal dangan kasus korupsi perjalanan dinas Bupati Kampar dan keluarga ke luar negeri menggunakan dana Bank BPR Sarimadu.
Menurut sumber radarpekanbaru.com yang dapat dipercaya, yang juga orang dalam dari Bank BPR Sari Madu milik pemda Kampar. Sumber membeberkan bahwa menurutnya kasus ini berawal dari Ir. H. M Safri, M.Si selaku direktur utama BPR Sarimadu pada akhir bulan Juli 2012 mendapat undangan dari lembaga pengelola Dana Bergulir dari kementrian koperasi usaha kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) untukk mengukuti kunjungan kerja menghadiri ICA Expo Festifal Koperasi International di Mencester (inggris).

"Selanjutnya menyikapi hal tersebut, M. Safri berusaha memanfaatkan momen tersebut untuk mendekatkan diri kepada Jefry Noer sebagai usaha untuk mempertahankan jabatan  dan memperpanjang masa jabatannya sebagai Dirut BPR Sarimadu dengan mengajak Jefry Noer untuk ikut bersama jalan-jalan Ke London." Kata sumber Radar.

Sesuai dengan ini undangan LPDB-KUMKM, bahwa undangan tersebut ditujukan kepada Dirut BPR Sarimadu dan itupun jika berminat, namun oleh Safri dibuat seolah-olah ini sangat penting untuk diikuti sehingga Jefry Noer juga berambisi untuk ikut berangkat.
Jefry Noer  memanfaatkan peluang ini untuk bisa jalan-jalan keluar negri dangan anak istri nya. Jefry pun memerintahkan M. Safri untuk mengatur dan mengikut sertakan istri dan 2 (dua) orang anaknya dimana keseluruhan biaya ditanggung oleh BPR Sarimadu. "Maka M. Safri dan Jefry Noer secara bersama-sama melakukan rekayasa dalam pengurusan administrasi keberangkatan dangan merekayasa kedua anaknya sebagai ajudan Bupati dan Wakil Ketua DPRD Kampar. Safri pun segera melakukan koordinasi dengan LPDB-KUMKM dan travel yang ditunjuk oleh LPDB-KUMKM untuk mengakomodir keinginan mereka (M.Safri dan Jefry Noer-red). Hal ini dibuktikan dengan berulangkali Safri melakukan perjalanan dinas ke Jakarta semenjak Agustus 2012 tersebut yakni pengurusan passport, visa, koordinasi dengan LPDB-KUMKM dan Travel serta kepengurusan lainnya yang berhubungan dengan rekayasa perjalanan dinas Bupati Kampar ke London." Beber sumber Radar.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 22 tahun 2006 tentang BPR milik Pemda dan Perkada Kampar Nomor 6 tahun 2010 tentang BPR Sarimadu menyatakan bahwa Direksi berwenang menetapkan biaya perjalanan Dinas Dewan Pengawas dan Direksi serta pegawai BPR Daerah. Bupati Kepala daerah mewakili daerah selaku pemegang saham BPR daerah dalam RUPS jadi Bupati merupakan pemegang saham secara yuridis mewakili daerah dalam struktur organisasi BPR Sarimadu. Namun Bupati selaku Kepala daerah tidak berhak mendapatkan atau menerima fasilitas apapun dari BPR Sarimadu termasuk biaya perjalanan dinas.(ram).

Editor : Alamsah
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER