Kanal

SPS Cabang Riau Serahkan Sertifikat Keanggotaan 28 Perusahan Pers

RADARPEKANBARUCOM- Sebanyak 28 sertifikat keanggotaan media perusahaan pers di Riau dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat diserahkan kepada anggota SPS Cabang Riau. Penyerahan dilakukan di Kantor SPS di Jalan Sumatera, Jumat (2/10) siang. SPS adalah salah satu organisasi perusahaan pers yang merupakan konstituen Dewan Pers.

Menurut Ketua SPS Riau H Zulmansyah Sekedang, di 2019 ini sebanyak 28 media atau perusahaan pers yang ada di Riau sah sebagai anggota SPS. Sebelumnya ada 34 perusahaan media di Riau yg menjadi anggota SPS. Itu berarti, masih ada anggota lama di Riau yang belum memperpanjang sertifikat keanggotaannya. Juga ada calon anggota yang belum memenuhi syarat menjadi anggota SPS.

"Jumlah media atau perusahaan pers di Riau yang terdata di SPS Riau lebih 100 perusahaan. Ada perusahaan pers cetak, ada juga perusahaan pers online. Tapi data terakhir yang resmi menjadi anggota SPS ada 28 media. Hari ini kita serahkan sertifikat keanggotaannya kepada pimpinan media masing-masing," kata Zulmansyah. 

Dirincikan Zulmansyah, dari 28 media perusahaan pers itu terdapat dua anggota baru yakni Mingguan Radar Pekanbaru dan Mingguan Bono Riau. "Berarti ada 6 media cetak dan online di Riau yang belum memperpanjang keanggotannya di SPS m," jelasnya.

Sertifikat keanggotaan ini diserahkan Zulmansyah kepada para pimpinan media, seraya diingatkan bagi yang belum terima sertifikat agar segera diambil ke sekretariat SPS Riau.  Media yang sudah ada sertifikatnya, otomatis resmi menjadi anggota dan punya hak suara dalam musyawarah daerah SPS. Disamping juga akan dapat diikutkan di berbagai event SPS maupun World Association Newspaper and Publisher (WAN IFRA)

"Untuk jelasnya bisa langsung ke sekretariat SPS. Ada administrasi yang sudah disepakati untuk SPS juga. Di jam kerja bisa diambil," ujarnya.

Adapun ke 28 media perusahaan pers di Riau yang resmi jadi anggota SPS adalah Harian Riau Pos, Harian Tribun Pekanbaru, Pekanbaru Pos, Pekanbaru MX, Rakyat Riau, Poametro Mandau, Posmetro Rohil dan Posmetro Indragiri.

Selanjutnya, Metro Riau, Media Riau, Inforiau, Haluan Riau, Koran Riau, Harian Vokal, Mingguan Radar Pekanbaru, Mingguan Bono Riau, Mingguan Intermezo, Dwi Mingguan Bidik, Tabloid Riau Satu, Mingguan Genta dan Mingguan Radar Riau. Media berikutnya Riau Pesisir, Berita Terkini, Mingguan Warta Sumatra, Tirai Investigatif, Mingguan Moral, Mingguan Satelit Riau dan Harian Dumai Pos. "Sertifikat ini berlaku hingga 2020, dan dapat diperpanjang kembali," kata Zulmansyah, yang sehari-hari menjabat Direktur Harian Riau Pos.

Rapat pengurus SPS Riau ini juga membahas beberapa agenda dan rencana kegiatan akhir tahun. Direncanakan seluruh pengurus dan anggota akan mengikuti kegiatan SPS Pusat di Jakarta pada 28 November mendatang. Masalah organisasi pun dibahas, yang dalam waktu dekat akan dicarakan dalam rapat pengurus SPS Riau. (rilis)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER