Kanal

Italia Ancam Kirim Balik Ratusan Pengungsi Ke Libya

ROMA - Negara Uni Eropa diminta ikut mencari solusi terkait 177 pengungsi yang terapung di perairan Malta. Jika tidak, Italia mengancam untuk mengirim balik para pengungsi ke Libya. Ancaman ini menyusul penolakan Malta untuk memberi izin berlabuh bagi kapal Diciotti yang mengangkut ratusan imigran.

"Pilihannya antara Eropa serius menawarkan bantuan nyata, contohnya dengan membantu 180 pengungsi di kapal Diciotti, atau kita terpaksa melakukan tindakan yang secara pasti dapat menghentikan bisnis penyelundupan manusia. Itu berarti mengirim kembali orang-orang ini ke Libya," kata Menteri Dalam Negeri Italia, Matteo Salvini, dalam sebuah pernyataan.

Salvini dikenal berhaluan politik ekstrem kanan. Kapal Diciotti, yang beroperasi di bawah kegiatan penyelamatan Frontex Mediterania Uni Eropa, terjebak di lepas pantai pulau Lampedusa, Italia, setelah menyelamatkan para pengungsi 16 Agustus lalu.

Kebuntuan antara Italia dan Malta

Malta adalah sebuah negara pulau kecil yang terletak di antara Italia dan Libya. Karena posisi geografisnya, negara itu menghadapi krisis akibat membanjirnya pengungsi dari utara Afrika yang berusaha masuk ke Eropa.

Italia meminta Malta untuk mengambil para pengungsi dengan alasan, mereka diselamatkan di perairan Malta. Namun Malta menolak dengan alasan, ketika ditemukan kapal tidak sedang berada dalam kesulitan dan para pengungsi menolak bantuan dari pihak berwenang Malta, serta lebih memilih untuk melanjutkan perjalanan ke Italia.

Menteri Dalam Negeri Malta, Michael Farrugia, lewat akun Twitternya, Minggu (19/8), menuduh pemerintah Italia menyelamatkan para imigran di perairan Malta untuk mencegah mereka memasuki perairan Italia.

Sementara Menteri Transportasi Italia, Danilo Toninelli mengatakan, kalau Malta "layak diberi sanksi" dan meminta negara Uni Eropa lainnya agar membuka pelabuhan mereka.

Ini adalah ketegangan kedua yang terjadi antara Italia dan Malta dalam kurun waktu satu bulan. Kedua negara itu mengalami kebuntuan dalam mengatasi 450 pengungsi yang diselamatkan dari kapal nelayan.

Mereka diselamatkan dari dua kapal yang berada di perbatasan Uni Eropa dan akhirnya diizinkan berlabuh di Italia setelah lima negara Eropa setuju mengambil masing-masing 50 pengungsi.

Masalah hukum

Mengembalikan para pengungsi ke perairan yang dianggap tidak aman bisa menimbulkan masalah hukum bagi Italia. Hukum internasional menetapkan bahwa pengungsi yang diselamatkan di perairan internasional tidak boleh dikembalikan ke tempat, di mana hidup mereka terancam bahaya. Sedangkan Libya dimasukkan ke kategori daerah yang tidak aman oleh Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Badan PBB yang mengurusi masalah pengungsi sedang menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum internasional oleh sebuah kapal dagang berbendera Italia yang menyelamatkan 100 orang pengungsi dan mengembalikan mereka kembali ke Libya Juli lalu.

Pada 2012, Italia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa karena menggunakan kapalnya untuk mengirim para pengungsi ke Libya.(dtk)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER