Kanal

Disdukcapil Masih Jalan Ditempat

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan menggesa mencetakkan blangko akte lahir. Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan blangko tersebut akan tersedia. Karena pengerjaan mesti melalui proses lelang.

"Tak bisa kami targetkan kapan selesai. Karena ini harus melalui sistem lelang yang tentunya memakan waktu. Tapi yang jelas kami berharap secepat mungkin," ungkap Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin ketika ditanyai wartawan, Rabu (23/4).

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan proses  menuju lelang. Diantaranya dengan pembuatan dokumen lelang sebelum dimasukkan ke Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Baharuddin yakin persiapan ini tidak rumit dan tak membutuhkan waktu lama.

Baharuddin menjelaskan, sejauh ini baru blangko akte kelahiran yang habis total di Disdukcapil. Disamping itu, blangko akte kematian, akte perkawinan dan ahli waris semakin menipis. Tapi dia yakin menjelang pelelangan, blangko akte perkawinan, kematian dan ahli waris  tersebut masih cukup.

Habisnya blangko akte kelahiran tersebut dipengaruhi oleh terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan bahwa pengurusan akte yang sudah lewat setahun dari masa kelahiran musti melalui pengadilan.

Karena tidak lagi harus lewat pengadilan, jumlah masyarakat yang mengurus akte lahir membludak. Bahkan dalam waktu bersamaan. Menurut Baharuddin, dalam sebulan dirinya bisa menandatangani 13 ribu akte kelahiran. Tak heran blangko akte kelahiran kini kosong.

Sembari menunggu adanya blangko kosong, masyarakat tetap boleh mengurus akte kelahiran. Sehingga Disdukcapil bisa langsung mengentri datanya. "Dengan begitu, ketika blangko akte sudah tersedia, Disdukcapil tinggal mencetaknya," kata Baharuddin.(ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER