Kanal

KIC Desak Polda Riau Ambil Alih Kasus Tipikor Dana Listrik Pemkab Kuansing

RADARPEKANBARUCOM-Polres Kuansing didesak untuk segera menuntaskan dugaan Korupsi dana rekening listrik pemkab Kuansing desember 2016.

Desakan ini disampaikan aktivis Riau, putra asli Kuansing, Khairul Ikhsan Chaniago, S.Sos, sebab penanganan dugaan kasus korupsi dana listrik pemkab Kuansing desember 2016 tersebut terkesan berjalan lamban selama ini.

“Penanganan kasus dugaan korupsi dana listrik pemkab Kuansing desember 2016 oleh pihak tipikor Polres Kuansing berjalan  sangat lamban, bisa dikatakan macam gerakan siput, untuk itu kita mendesak Polres Kuansing untuk secepatnya mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkaran pemkab Kuansing ini," kata Khairul, Kamis (31/05/2018).

Menurut Khairul Ikhsan Chaniago, aktivis yang biasa dipanggil dengan KIC ini, penegak hukum jangan lamban menuntaskan kasus ini, karena masyarakat Kuansing memantau perkembangan kasus ini, jadi bila pihak Polres sudah menemukan bukti kerugian negara agar jangan ragu-ragu untuk menetapkan tersangka.

“Kasus ini kan sudah lama, jadi aneh saja sudah selama ini prosesnya masih di tahap audit, kok bisa selamban itu ya, hal-hal semacam ini saya kira yang membuat kepercayaan masyarakat berkurang terhadap supremasi hukum di negeri jalur, jadi kita ingin penegak hukum untuk secepatnya tuntaskan kasus ini, jangan berleha-leha diatas rasa keprihatinan masyarakat, jangan ada istilah ragu-ragu dan menunda-nunda menetapkan tersangka,” ujar Khairul.

Ditambahkan KIC, bila memang tingkat Polres agak kesulitan menuntaskan kasus dugaan korupsi rekening listrik pemkab Kuansing desember 2016 ini, ada baiknya kasus ini diserahkan saja ke tingkat Polda Riau.

"Jadi begini ya, kita juga memahami mungkin di tingkat Polres ada keterbatasan dalam perangkat penyelidikan, mempertimbangkan hal-hal lain juga mungkin, karena kabar yang saya dengar kasus ini diduga melibatkan Bupati, jadi ya kita harap maklumlah, mana ada sejarahnya di Kuansing seorang Bupati dipanggil Polres karena dugaan korupsi,” sebut Khairul

Lebih lanjut Khairul menjelaskan, karena kasus ini diduga melibatkan Bupati, jadi sudah seharusnya kasus ini diserahkan ke Polda Riau.

“Jadi jelas ya, dimanapun kasus ini ditangani, prinsifnya bagaimana kasus ini cepat tuntas, biar tidak ada lagi opini liar dan saling curiga dikalangan masyarakat, jadi ya limpahkan saja ke Polda Riau, kita semua harus sportif ya, maksud saya berbicara seperti ini juga tidak lain agar pengusutan kasus dugaan korupsi dana listrik pemkab Kuansing desember 2016 tersebut tidak mandeg dan dapat ditangani dengan baik, cepat dan profesional,” Tutupnya. (rls)


Pengirim : Khairul Ikhsan Chaniago,S.Sos
(0812779721xx)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER