Kanal

Daftar 200 Penceramah, Begini Tiga Syarat yang Ditetapkan Kemenag

RADARPEKANBARU.COM. - Kementerian Agama mengumumkan 200 nama mubalig atau penceramah yang telah terverifikasi dan dianggap layak untuk memberi ceramah kepada masyarakat. Menurut juru bicara Kemenag, Mastuki, ada tiga kriteria untuk merumuskan penceramah yang dianggap mempunyai kompetensi untuk memberi ceramah.

 

“Syarat pertama dilihat dari kompetensi keilmuan yang bersangkutan. Selain itu dilihat juga dari kualifikasi pendidikan dan pemahaman keagamaannya,” kata Matsuki saat dihubungi Tempo pada Ahad, 20 Mei 2018. Kedua, penceramah tersebut mesti mempunyai integritas dan reputasi yang baik di mata masyarakat. Selanjutnya, kriteria ketiga adalah penceramah mempunyai komitmen untuk memperkuat persatuan dan kebangsaan.

 

“Sebab diperlukan mubalig yang moderat untuk memperkuat komitmen kebangsaan kita,” kata Mastuki. Ia menuturkan verifikasi mubaligh ini atas permintaan masyarakat untuk mempermudah mereka menyiapkan penceramah. Akhirnya, Kemenag bekerja sama dengan asosiasi dai, lembaga, organisasi masyarakat Islam untuk memilih mubalig yang mereka rekomendasikan.

 

Menurut Mastuki, tidak ada niat pemerintah untuk mendiskriminasikan penceramah lain yang belum masuk daftar yang telah dirilis tersebut. Sebab, daftar nama tersebut merupakan data awal dari proses verifikasi yang dilakukan Kemenag bersama sejumah organisasi maupun lembaga agama lainya.

 

“Data tersebut nanti juga masih akan bertambah, seiring dengan rekomendasi masyarakat maupun organisasi keagamaan untuk memasukan nama mubalig untuk diverifikasi,” kata Mastuki. Verifikasi 200 nama penceramah tersebut telah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Dari nama yang dirilis tersebut, memang masih terkesan bahwa para penceramah baru berasal dari Jakarta. “Nanti kami buat list sebanyak-banyaknya agar tidak terkesan Jakarta centries,” ujar Mastuki.(tem)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER