Kanal

Diduga Tak Netral, Anggota Polisi di Riau Dipanggil Panwaslu

RADARPEKANBARU.COM - Panwaslu akan memanggil oknum anggota SPN Polda Riau terkait dugaan tidak netral saat Pilgub Riau. Oknum polisi itu merupakan salah satu panitia yang mengundang Paslon Gubernur Riau saat peresmian sebuah sekolah.

"Dari keterangan yang kita dapatkan, yang akan kita klarifikasi bukan anggota Polres Kampar, tadi di SPN Polda Riau," kata Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kampar, Syawir kepada wartawan, Sabtu (27/1/2018).

Oknum yang dipanggil itu adalah Kompol FD. Ia akan dimintai klarifikasi terkait kegiatan peresmian MTs Muhamadiyah Gobah di Kecamtan Tambang Kampar, 23 Januari lalu.

Syawir mengatakan saat acara peresmian itu, cakal cagub-cawagub Riau, Firdaus-Rusli Effendi ikut diundang. Untuk diketahui Firdaus saat ini menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru. Kehadiran Wali Kota Pekanbaru dalam peresmian sekolah di Kabupaten Kampar itu sudah menimbulkan tanya. Apalagi, baliho dan spanduk pasangan Firdaus-Rusli juga terpasang di sekolah.

"Keterangan saksi pihak sekolah yang kami mintai klarifikasi menyebutkan jika anggota Polri tersebut sebagai salah satu panitia dalam acara tersebut," kata Syawir.

Berdasarkan keterangan dari saksi, alasan melibatkan anggota Polri karena sebagai alumni. Kompol FD yang sebelumnya tak hadir saat dimintai keterangan itu pun dipanggil ulang.

"Nah itu alasannya dari saksi yang kita mintai keterangan. Namun saat undangan pertama anggota polisi tadi belum memenuhi undangan kita. Kami persiapkan lagi untuk mengundang kedua untuk diklarifikasi," kata Syawir.

Pemanggilan untuk klarifikasi ini diperlukan untuk mengetahui ada-tidaknya keterlibatan anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada. Ia pun tak bisa mengatakan ada pelanggaran sebelum melalui tahap klarifikasi.

"Kami mintai klarifikasi karena ada dugaan pelanggaran itu. Tapi kan kami belum bisa simpulkan ada atau tidaknya pelanggaran. Semuanya tergantung hasil klarifikasi nantinya," kata Syawir.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kampar, Syawir Abdullah menyebut bahwa oknum yang akan dipanggil adalah anggota Polres Kampar. Namun Syawir meralat pernyataannya terkait oknum yang akan dipanggil Panwaslu.

(detik)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER