Kanal

Harga Pertalite Berpeluang 7.500 Jika Pajaknya Diturunkan 5 Persen

RADARPEKANBARU.COM. - Pihak DPRD Riau sampai saat ini masih menunggu hasil kajian dari Pemprov Riau, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penurunan pajak BBM jenis pertalite, yang sedianya akan diturunkan dari 10 menjadi 5 persen, yang diwacanakan di DPRD Riau sejak tahun 2017 lalu.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, pihak Bapenda sebelumnya berjanji pada awal tahun 2018 akan menyampaikan hasil kajian yang telah dilakukan kepada pihak DPRD Riau, namun sampai waktu yang dijanjikan, Bapenda menurutnya belum memberikan laporan hasil kajian tersebut kepada pihaknya.

Akhirnya pihak Komisi III memberikan waktu hingga 6 bulan kedepan. "Kita sudah wacanakan sebelumnya untuk menurunkan hingga 50 persen, dari 10 menjadi 5 persen, atau setidaknya menjadi 7 persen, sehingga harga premium pun menjadi turun. Tapi sampai saat ini kita masih menunggu laporan dari pihak Bapenda, yang melakukan kajian tersebut," kata Noviwaldy , Selasa (23/1).

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, pihaknya sudah berusaha dan komitmen meminta pihak Pemprov untuk menurunkan pajak tersebut, sehingga ketika harga pertalite lebih murah, masyarakat akan lebih banyak membeli pertalite tersebut, dan pajaknya pun diharapkan akan semakin meningkat.

"Kalau bisa diturunkan hingga menjadi 5 persen pajaknya, maka kita bisa menekan harga harganya menjadi sekitar Rp7.500 per liter. Bukan tidak mungkin kita bisa membuat penurunan pajak seperti itu, dan harganya pun menjadi turun. Ada peluang seperti itu, tapi tentu ini harus melalui kajian," ujar pria yang akrab disapa Dedet ini. Dia juga menjelaskan bahwa, kenaikan pertalite di harga Rp 8 ribu saat ini, tidak ada kaitannya dengan pajak daerah yang saat ini tengah dikaji.

Dikatakannya, kenaikan tersebut mengikuti harga minyak dunia. Dedet juga memastikan bahwa pajak yang menjadi pendapatan tersebut, tidak diselewengkan oleh pihak mana pun, karena untuk penyerahan pajak pertalite tersebut sudah diatur sedemikian rupa, diserahkan dari Pertamina, dan masuk langsung ke kas daerah. "Yang pastinya pendapatan tersebut tidak digunakan oleh pihak mana pun, karena pajak pertalite tersebut disetorkan oleh Pertamina, langsung masuk ke kas daerah, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya.

Pihak Komisi III DPRD Riau memberikan kesempatan kembali kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk mengkaji ulang pajak pertalite, yang sedianya akan diturunkan dari 10 menjadi 7 persen.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, pihaknya sebelumnya berharap di tahun 2017 penghitungan dan kajian tersebut sudah selesai, namun hingga saat ini pihak Bapenda belum kunjung melakukan dan memberikan hasil tersebut, sehingga rencana untuk realisasi penurunan pajak pertalite pada tahun 2018 ini belum bisa terlaksana. "Kita sudah berikan waktu kepada Bapenda tahun lalu, tapi ternyata sama sekali itu tak mereka laksanakan. Mereka memiliki asumsi sendiri sebelum melakukan pengkajian, harusnya dilakukan kajian dulu, baru diketahui, apakah itu bisa diturunkan atau tidak," kata Suhardiman Amby.

Politisi Hanura ini juga mengatakan, sebenarnya potensi untuk menurunkan pajak pertalite tersebut hingga menjadi 7 persen sangat besar, dan itu diharapkan akan menambah pendapatan daerah, karena pertalite masih jarang dibeli masyarakat, karena harganya mahal dan masyarakat masih cenderung ke BBM jenis premium, walau pun jumlahnya dikurangi oleh pemerintah.

"Premium terus langka, namun terus diincar oleh masyarakat, karena harganya lebih murah dibandingkan pertalite. Jika harga pertalite bisa kita turunkan menjadi 7 persen pajaknya, maka masyarakat kita harapkan bisa lebih banyak membeli pertalite, dan pajak pertalite tersebut bisa lebih meningkat dibandingkan dengan sebelumnya. Karena itu, seharusnya pihak Bapenda tidak buru-buru menyimpulkan bahwa itu tidak mungkin dilakukan," ujarnya.

Apalagi menurut Suhardiman, pajak kendaraan saat ini juga meningkat. Dengan menurunkan pajak pertalite tersebut, otomatis jadinya akan seimbang. Karena itu, ia mengharapkan Bapenda bijak menyikapi hal ini, sehingga masyarakat diuntungkan dan pendapatan daerah pun akan semakin bertambah kedepannya.

"Kita akan berikan waktu selama 6 bulan kedepan bagi Bapenda untuk kembali melakukan kajian dan analisa, untuk penurunan pajak pertalite tersebut, dari 10 menjadi 7 persen, atau bahkan kalau bisa lebih di bawah itu lagi kita coba," imbuhnya.

Pihaknya juga berharap Bapenda agar tidak langsung membuang mentah-mentah wacana tersebut, karena menurut dia, masih besar kemungkinan pajak tersebut untuk diturunkan. "Ini demi kepentingan masyarakat, jika hal ini tidak dilakukan, tentunya masyarakat masih terus akan kesulitan untuk mencari premium, seringkali kita lihat masyarkat ngantre sampai sangat lama di SPBU," ulasnya. (tp)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER