Kanal

Hadiri Acara Parpol,Kaukus Global Transparansi Minta Bawaslu Riau Periksa Sejumlah Pejabat Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM-Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru diduga terlibat politik praktis, tertangkap kamera hadiri langsung penyerahan rekomendasi Partai PPP ke pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018,  Firdaus-Rusli Effendi di Jakarta baru-baru ini.

Sejumlah ASN tersebut berpotensi melanggar undang-undang pemilu nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat (1) serta melanggar undang-undang ASN No 05. tahun 2014 juncto pasal 3 dan pasal 4 PP No.53 tahun 2010 tentang ASN.

Salah seorang diantaranya Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru Asmi , diduga turut mendampingi Firdaus menjemput rekomendasi partai PPP.

"Bawaslu Riau harus memeriksa yang bersangkutan,karena diduga telah melanggar UU Pemilu dan ASN," kata Humas Kaukus Global Transparansi Romzizi, minggu  (7/1).

Kaukus Global Transparansi meminta agar kedepannya ASN harus mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika ingin berpolitik silahkan mundur dari PNS,"tegasnya. (erik)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER