Kanal

DPP Golkar Sudah Ajukan PAW Andi Rachman ke DPR

Jakarta, (radarpekanbaru.com) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham, telah merespon surat pengunduran diri anggota DPR RI Arsyahjuliandi Rachman dengan mengajukan surat Penggantian Antar Waktu (PAW) ke pimpinan DPR RI.

Itu terkait dengan sudah dilantiknya Andi Rachman menjadi Wakil Gubernur Riau mendampingi Annas Maamun yang menduduki kursi Riau 1. Mereka berhasil melewati tiga tahapan Pilkada Riau mulai dari putaran I dan 2, serta memenangkan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Idrus, surat pengunduran diri Wagubri yang akrab disapa Andi itu sudah diterima DPP Golkar begitu yang bersangkutan bersama pasangannya hendak ditetapkan menjadi Gubri dan Wagubri terpilih setelah memenangkan perkara di MK.

"Kita sudah terima surat pengunduran diri Andi begitu pasangannya ditetapkan pemenang Pilkada Riau. Pekan lalu, surat usulan PAW (pengganti antar waktu) sudah kita sampaikan ke DPR," kata Idrus Marham di Jakarta, Rabu (19/2) lalu.

Dikatakan Idrus, dalam surat PAW itu pengganti Andi yang diusulkan DPP atas nama Rini, yang sesuai urutan suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2009 lalu, perolehan suaranya berada di bawah Andi. "Setelah menerima surat pengunduran diri Andi, kita langsung menunjuk pengganti sesuai suara terbanyak. Namanya Rini," kata mantan Anggota DPR RI itu.

Ditanya apakah masih cukup waktu untuk melakukan PAW, Idrus memastikan waktu yang tersiswa mencukupi. Ia juga menekankan bahwa DPP PG tidak akan menghilangkan hak kadernya untuk duduk di DPR RI. "Cukup waktu, kita sesuai aturan, sepanjang masih memungkinkan hak kader partai kita berikan," kataya.(rp)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER