Kanal

Hubungan Pemko & DPRD Kian Meruncing, Wako Firdaus Luruskan Ancaman Perwako

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT akhirnya memenuhi undangan pihak DPRD Kota yang mempertanyakan munculnya surat edaran Nomor 910/Bappeda/42 tentang pembahasan Rancangan APBD tahun 2014. Pada poin 8 di surat edaran itu, Walikota Pekanbaru menyebut jika dewan masih tetap bertahan tidak mau mengesahkan RAPBD 2014 hingga 24 Februari, pihaknya terpaksa menggunakan Peraturan Walikota (Perwako).

Surat edaran itu membuat hubungan antara pihak eksekutif dan legislatif Kota Pekanbaru kian meruncing. Anggota DPRD Pekanbaru menganggap surat edaran itu berisi ancaman dan bernuansa intervensi. Pimpinan DPRD Pekanbaru kemudian mengundang Walikota Pekanbaru untuk menjelaskan surat tersebut.

Kamis siang (20/2/14) sekitar pukul 14.00 WIB, Walikota Pekanbaru Firdaus akhirnya memenuhi undangan tersebut. Dalam memberikan klarifikasi ini, Firdaus didampingi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD) Syukri Harto dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sementara dari DPRD Kota, tampak Ketua Desmianto dan 3 Wakil Ketua serta anggota Badan Anggaran (Banggar). Sayangnya pertemuan yang berlangsung di ruang VIP DPRD Kota Pekanbaru itu berlangsung tertutup.

Usai mengikuti rapat yang berlangsung selama hampir dua jam lebih ini, Wako Pekanbaru Firdaus menganggap polemik surat bernada 'ancaman' itu hanya persoalan miss communication. Dia menegaskan, setelah pertemuan itu semua persoalan menjadi selesai.

"Saya kira ngak ada masalah dengan surat itu. Ini cuma miss communication. Karena dalam pernyataan kita, kita menyampaikan komunikasi tertulis dan komunikasi lisan. Hal itu sudah kita sampaikan tadi di dalam (di ruang VIP DPRD Pekanbaru, Red). Di dalam kita hanya berdiskusi. Dan kini semua sudah clear,'' ucapnya.(rp/rtc)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER