Kanal

Negeri Seribu Suluk Dipenuhi APK Caleg Melanggar

Pasir Pangaraian, (radarpekanbaru.com) - Negeri seribu suluk Rokan Hulu dipenuhi ratusan APK caleg yang terpasang tidak beraturan, yang lebih parahnya lagi banyak caleg yang memasang baliho yang jumlahnya mencapai ratusan, ini jelas melanggar aturan PKPU 15/2013." terang Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu, Senin (17/2/2014).

Melihat kondisi ini Edy Syarifuddin  menanyakan langsung ke Panwaslu Kab. Rokan Hulu, menurut Panwaslu Rokan Hulu  mereka sudah merekomendasikan pelanggaran itu ke Pemerintah Daerah. Namun, sampai saat ini tidak pernah ada penertiban yang dilakukan oleh pemda. Bahkan terkesan sengaja dibiarkan.

Ditambahkan Edy Syarifuddin, Pemerintah Daerah Rokan hulu tidak peduli terhadap pelanggaran APK caleg yang sangat memprihatinkan. Sangat disayangkan karena diantara caleg yang melanggar aturan pemasangan alat peraga itu ternyata terdapat nama Magdalisti istri Bupati Rohul dari usungan Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Riau.

" sangat disayangkan dan memprihatinkan dengan pemasangan alat peraga caleg ini, bahkan diantaranya ada nama Magdalisti istri bupati rokan hulu Ahmad dari partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Riau, karena itu Bawaslu Riau meminta Bupati Rohul untuk tindak lanjuti rekomendasi Panwaslu Rohul terhadap Penertiban APK caleg yang semakin tidak teratur dan melanggar aturan," papar Edy Syarifuddin kepada radarpekanbaru.com melalui rilisnya, Selasa (18/2/2014).


Lanjut Edy Syarifuddin, Bawaslu Riau sudah banyak dikomplin, pagi tadi juga ada sms protes keras tentang APK caleg itu, atas komplin ini bawaslu Riau telah menyampaikan langsung ke Bupati Rokan Hulu serta mengkoordinasikan persoalan APK caleg ke Kapolres Rokan Hulu," pungkas Edy Syarifuddin yang menjadi narasumber pada  Rakor kesiapan Pemilu 2014.
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER