Kanal

DPRD Bengkalis Kunjungi Biro PT PLN Persero Wilayah Propinsi Riau

RADARPEKANBARU.COM - Menyikapi keluhan dan pengaduan masyarakat tentang kapan jaringan listrik bisa digunakan, sedangkan tiang-tiang sudah terpasang.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mengunjungi PT. Persero PLN Wilayah Riau dalam rangka konsultasi terkait masalah  pendistribusian pembangunan jaringan listrik di area pemukiman masyarakat Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Rombongan DPRD Bengkalis  diterima langsung oleh Mahyudin selaku Pimpinan PT. PLN Pesero dan didampingi Pimpinan Rayon Duri Ari , dan Harno Pimpinan Dumai. Hadir juga Lurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Dalam pertemuan ini dibuka oleh H. Thamrin Mali perwakilan anggota DPRD Bengkalis.

Menindaklanjuti hasil rapat antara PT. PLN Persero area Dumai, dengan BKSDA Propinsi Riau tanggal 19 September 2017 di Pekanbaru.

Pihak PLN telah melakukan penelitian koordinat jaringan listrik, sudah ada progres yang akan dilakukan dalam pembangunan jaringan listrik untuk memenuhi kereteria dari masyarakat.

Berdasarkan tinjauan dilapangan rencana pemasangan jaringan distribusi listrik di jalan KUD Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau,  Jalan Pondok V Kelurahan Balai Raja, Desa Buluh Apo  Kecamatan Mandau dan Desa Suungai Meranti Kecamatan Pinggir.

Untuk Pembangunan Jaringan Listrik yang berada di kawadan Suaka Margasatwa Balai Raja termasuk dalam Hutan Konservasi (kawasan suaka alam) dimana pemanfaatan kawasannya diatur sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Jadi untuk kawasan tersebut harus mendapat Izin terlebih dahulu sesuai dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1990 pasal 19 ayat 1.

Untuk hal tersebut pihak PT. PLN persero akan mengundang BKSDA terhadap pemberian izin, dan akan melampirkan hasil dari Notulen Rapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis.

Kesimpulan dari pertemuan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dengan  PT. Persero PLN Wilayah Riau adalah:

Pertama Pimpinan PT. PLN Persero Bapak Mahyudin berjanji bahwa pada tanggal 22 September 2017 akan memasang jaringan dimaksud dengan di saksikan Lurah Pematang Pudu dan RW 11 Sukijo.

Kedua PT. PLN Persero memberikan informasi kepada Tim Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa  PT. PLN Persero belum dapat melanjutkan Pembangunan Jaringan Listrik di Suaka Marga Satwa Balai Raja.

Ketiga Tim Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersedia memfasilitasi penyelesaian Pembangunan Jaringan Listrik di Suaka Marga Satwa Balai Raja antara BKSDA dan PT. PLN Persero hingga masalah selesai.(rls/ep)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER