Kanal

Anggota DPRD Siak Yang Kritis Itu, Kini Jadi Tersangka Kasus Penghinaan Manajemen PT Indah Kiat

RADARPEKANBARU.COM- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Riau menetapkan Ismail, anggota DPRD Kabupaten Siak sebagai tersangka dugaan penghinaan terhadap Hasanuddin, salah satu manajemen di perusahaan bubuk kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dengan tersangka berinisial I yaitu soal Penghinaan. Dia adalah anggota DPRD setempat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat malam.

Kasus ini berdasarkan laporan Hasanuddin saat aksi unjukrasa di depan Gerbang PT IKPP, Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada Rabu (26/4) lalu. Pasca pernyataan itu, Hasanuddin pun melaporkan Ismail ke Polda Riau dengan nomor laporan LP/193/IV/2017/SPkT/Riau tertanggal 28 April 2017.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas), Muspidauan, mengaku pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini dari Polda Riau. 

"Benar, SPDP sudah kita terima. Disitu dimuat ada satu tersangka," jawab Muspidauan saat dikonfirmasi.

Ismail ketika dihubungi membenarkan dirinya dipanggil oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Riau selaku tersangka untuk dimintai keterangan. Sebagai warga negara yang baik dia mengatakan akan mengikuti proses hukum.

"Iya, ini panggilan ke dua. Panggilan pertama, status saya masih sebagai saksi. Panggilan kedua, Besok, sudah jadi tersangka," ujar Ismail.

Ismail sangat menyayangkan laporan Hasanuddin tersebut. Pasalnya, unjukrasa itu digelar oleh konstituennya yakni masyarakat di Daerah Pemilihannya. Saat itu juga, Ia masih duduk di Komisi III yang membidangi lingkungan.

"Saya menjemput aspirasi warga, saat diundang ya saya hadir. Dulu (perusahaan janji, melakukan pengaspalan jalan Simpang Minas-Perawang, tapi tak ada realisasi. Termasuk polusi lingkungan, baik udara dan sungai serta pengalihan fungsi sungai yang mengakibatkan banjir," ujarnya. 

Ismail Amir Anggota DPRD Siak Selalu Kritis Terhadap IKPP

Tercatat beberapa waktu yang lalu Anggota DPRD Siak Ismail Amir, sempat menyesalkan sikap kawan-kawan koleganya di DPRD Siak. Pasalnya saat beliau mengajak untuk melakukan aksi di PT IKPP Perawang tidak ditanggapi.

"Saya sudah sampaikan ke Kawan-kawan DPRD Siak di Paripurna kemarin, namun tak tidak respon, buktinya tidak ada satu pun dewan yang hadir hari ini," kata Ismail Amir, Rabu (26/4/17) saat dijumpai di lokasi demo beberapa waktu lalu.

Kata Ismail, hal itu menjadi tanda tanya olehnya. Ia berfikir anggota DPRD Siak tidak mementing kepentingan rakyat.

"Terus terang, jika dewan tidak senang sama saya, saya siap dan saya tidak takut karena saya bicara atas kepentingan masyarakat," tegasnya.

Demo yang lakukan Aliansi Koalisi Peduli Lingkungan (Kopel) Siak dipusatkan dipintu gerbang Bunut B 1 Perawang.

Massa menuding perusahaan kertas terbesar di Asia tenggara tersebut telah melakukan pecemaran, limbah dan kompensasi kesejahteraan untuk masyarakat. 

Aksi ini mendapatkan pengawalan dari Polres Siak dibantu dengan Satpol PP dan Polsek Tualang. (radarpku)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER