Kanal

Temuan BPK, Ada Gedung Kantor Milik Pemprov Disewakan ke Masyarakat

RADARPEKANBARU.COM-Dari hasil pemeriksaan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 ternyata. Asih ditemukan aset kantor milik Pemerintah Provinsi Riau di Pelalawan disewa masyarakat.

Kantor tersebut merupakan bekas kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang disewa masyarakat atas nama Hengki dan Eni. Demikian hasil uji petik yang dilakukan BPK sesuai laporannya.

Tidak hanya itu dalam LHP BPK juga mencatat, terdapat Bangunan Kantor yang tidak memiliki plang bangunan milik Pemprov Riau sebanyak 171 unit, dan Rumah Dinas sebanyak 10 unit yang tersebar di 11 Kabupaten Kota di Riau.

Selain itu ada juga terdapat 10 unit Rumah Dinas yang tidak memiliki Surat izin Penghuni (SIP), yaitu 8 unit dihuni PNS/Pensiunan PNS dan dua unit dihuni Non PNS/Pensiunan PN.

Kemudian masih ada juga terdapat 21 unit Bangunan tidak ditemukan pada enam kabupaten/kota. Selanjutnya Terdapat 12 unit bangunan dalam kondisi rusak berat namun belum di-update dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) dan belum diusulkan untuk dihapuskan

Temuan lain lagi, Nilai Perolehan Bangunan Mesjid Raya Pekanbaru Belum Tercatat Seluruhnya Dalam 
KIB Mesjid Raya Pekanbaru yang merupakan aset Pemprov Riau tercatat dalam KIB Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air senilai Rp26.146.024.000,00.

Hasil pemeriksaan menunjukkan nilai bangunan Mesjid Raya Pekanbaru tersebut belum mencakup seluruh nilai perolehannya. Realisasi belanja pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air dari Tahun 2009 s.d. 2016 sebesar Rp47.378.039.804,00

Tindak Lanjut Atas Penilaian Aset Tanah 99 Ruas Jalan Belum Sepenuhnya Selesai dilaksanakan. 

BPK menyebutkan juga Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan (SIPKD) dan Aset Tetap (SPKD Modul Aset) Belum Terintegrasi Dan Pengisian Data Aset Dalam SIPKD Modul Aset Masih Sampai Tahun 2015.

Dalam catatan BPK juga mencatat erdapat Aset Tetap Tanah dan Gedung dan Bangunan yang Bernilai Nol. 

Hasil penelusuran pada KIB Sekretariat Daerah dan Dinas Kehutanan menunjukkan bahwa masih terdapat aset bernilai Rp0,00 yakni berupa tanah tugu batas/ selamat datang Riau–Jambi berlokasi di Jalan Lintas Timur Pematang Kulim, Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. (*)

/Tribun/

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER